AMBON, SentralPolitik.com _ Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease menerjunkan 29 personel yang tergabung dalam Tim Cyber Pungli.
Langkah Polri bersama TNI dan Kejaksaan ini guna memberantas praktik pungutan liar pada area publik di wilayah Kota Ambon.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, AKBP Yoga Putra Prima Setya, Senin (26/5/2025) mengaku langkah ini sebagai bentuk dukungan kebijakan Pemkot.
‘’Tim cyber ini akan melalukan razia terhadap pelaku Pungli. Polresta mendukung upaya pemberantasan pungli yang dilakukan Pemkot Ambon,” ujar Kapolresta.
AMANKAN JUKIR
Sejauh ini Tim Cyber telah mengamankan tujuh orang jukir liar.
Sebelumnya tim telah melakukan himbauan secara humanis kepada para jukir, ormas, hingga masyarakat agar tidak melakukan pungli.
“Kalau masih melakukan pungli kita akan mengambil langkah penegakan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Adhryansah memastikan jajaran aparat kejaksaan merespon semua tindakan hukum mulai dari penyidikan.
Menurutnya, tim cyber pungli menjadi hal positif bagi perkembangan pembangunan di Kota Ambon.
“Adanya pungli ini mempengaruhi program-program yang sudah berjalan di Kota Ambon, salah satunya dalam mengendalikan inflasi,” ujarnya.
Baca Juga:
Oknum ASN Pemkot Ambon Dilaporkan Palak Pengusaha Mie Ayam; https://sentralpolitik.com/oknum-asn-pemkot-ambon-dilaporkan-palak-pengusaha-mie-ayam/
Adhryansah mengimbau semua pihak untuk mendukung kebijkan Pemkot terkait penertiban jukir liar demi pembangunan Kota Ambon yang lebih baik. (*)