AMBON, SentralPolitik.com _ TPP alias Tambahan Penghasilan Pegawai Pemkot Ambon sampai saat ini belum terbayarkan selama dua, Oktober dan November 2024.
Penerimaan PAD yang tidak mencapai target merupakan penyebab utama.
—
‘’Retribusi parkir di tahun 2024 menurun drastis yakni 47 persen, artinya sekitar Rp 25 M tidak tercapai,’’ kata Kepala Keuangan Kota Ambon, Yopi Selanno menjawab media ini Senin (6/1/2025).
Meski PAD dari sektor Pajak Daerah mencapai 103,82 persen, namun secara keseluruhan, penghasilan terutama lewat PAD hanya mencapai 84,34 persen.
‘’Kondisi ini membuat Pemerintah Kota Ambon belum bisa membayarkan hak-hak pegawai,’’ kata dia di ruang kerjanya.
Sekedar tau, Pemkot Ambon belum membayarkan TPP selama dua bulan yakni bulan Oktober dan November.
Menurutnya, pembayaran TPP bulan Desember akan berlangsung pada Januari 2025 sesuai permintaan Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya.
JANUARI
“Sesuai arahan Penjabat Wali Kota Ambon, akan diusahakan pembayaran di Januari ini,” terangnya.
Sebelumnya, dalam Apel Dominggus Kaya menyampaikan permohonan maaf kepada para pegawai karena belum membayarkan TPP.
“Sebagai pemimpin kami mohon maaf atas hal ini, namun ini adalah kondisi keuangan kita, sehingga baru bisa membayar segitu,” ungkapnya.
Baca Juga:
Pemkot Siap Bayar TPP ASN Asal Penuhi 3 Syarat Ini; https://sentralpolitik.com/pemkot-siap-bayar-tpp-asn-asal-penuhi-tiga-syarat-ini/
Intinya, kata dia, Pemkot tetap akan membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). (*)