Pemerintahan

TPPS Kembali Gelar Rapat Evaluasi Stunting

×

TPPS Kembali Gelar Rapat Evaluasi Stunting

Sebarkan artikel ini

AMBON, SentralPolitik.com _ Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Ambon, kembali menggelar Rapat Evaluasi stunting, Rabu (14/5/25) di Balai Kota.

Kepala Bappeda-Litbang, Enrico Matitaputty, selaku Ketua Tim mengaku evaluasi untuk menyamakan presepsi terkait penanganan Stunting.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

“Ujung tombak stunting adalah pelayanan Posyandu,” katanya.

Ada aturan baru Posyandu yang tadinya hanya meng-cover bidang kesehatan, namun kini ada enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Ini yang perlu kita koordinasikan bersama,” ungkapnya di sela – sela rapat.

Enrico merinci, sesuai Permendagri 13 Tahun 2024, tentang Pos Pelayanan terpadu, maka Tugas Posyandu berdasarkan SPM yakni pada bidang Pendidikan; Kesehatan; Pekerjaan Umum; Perumahan Rakyat; Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlidungan Masyarakat; dan Sosial.

Selain itu dalam menjalankan tugas, pengurus Posyandu didukung oleh Tim Pembina (TP) Posyandu yang ada di tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan.

Kota Ambon sendiri memiliki TP Posyandu masa bakti 2025-2030 dan pengukuhkan oleh Ketua TP Posyandu tingkat kecamatan.

Baca Juga:

Ada 435 Balita Stunting di Kota Ambon; https://sentralpolitik.com/ada-435-balita-stunting-di-kota-ambon/

Secepatnya sudah harus ada TP Posyandu kecamatan sehingga dapat melaksankaan program kegiatan sampai level desa/negeri sesuai Permendagri. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintahan

AMBON,SentralPolitik.com _ Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (RAKORTEKRENBANG). Rakor ini dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…