Pemerintahan

TPPS Kembali Gelar Rapat Evaluasi Stunting

×

TPPS Kembali Gelar Rapat Evaluasi Stunting

Sebarkan artikel ini

AMBON, SentralPolitik.com _ Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Ambon, kembali menggelar Rapat Evaluasi stunting, Rabu (14/5/25) di Balai Kota.

Kepala Bappeda-Litbang, Enrico Matitaputty, selaku Ketua Tim mengaku evaluasi untuk menyamakan presepsi terkait penanganan Stunting.

“Ujung tombak stunting adalah pelayanan Posyandu,” katanya.

Ada aturan baru Posyandu yang tadinya hanya meng-cover bidang kesehatan, namun kini ada enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Ini yang perlu kita koordinasikan bersama,” ungkapnya di sela – sela rapat.

Enrico merinci, sesuai Permendagri 13 Tahun 2024, tentang Pos Pelayanan terpadu, maka Tugas Posyandu berdasarkan SPM yakni pada bidang Pendidikan; Kesehatan; Pekerjaan Umum; Perumahan Rakyat; Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlidungan Masyarakat; dan Sosial.

Selain itu dalam menjalankan tugas, pengurus Posyandu didukung oleh Tim Pembina (TP) Posyandu yang ada di tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan.

Kota Ambon sendiri memiliki TP Posyandu masa bakti 2025-2030 dan pengukuhkan oleh Ketua TP Posyandu tingkat kecamatan.

Baca Juga:

Ada 435 Balita Stunting di Kota Ambon; https://sentralpolitik.com/ada-435-balita-stunting-di-kota-ambon/

Secepatnya sudah harus ada TP Posyandu kecamatan sehingga dapat melaksankaan program kegiatan sampai level desa/negeri sesuai Permendagri. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *