AMBON, SentralPolitik.com – Kejaksaan Tinggi Maluku saat ini tengah mengungkap dugaan korupsi atas Pekerjaan Pembangunan RSUD dr Magretti dan Utang Pihak Ketiga (UP3).
Dua kasus ini menyeret nama Bupati Kepulauan Tanimbar (2017-2022) Petrus Fatlolon dan pengusaha tajir di daerah itu, Agustinus Theodorus.
Menanggapinya, Korwil Pemuda Katolik Maluku-Maluku Utara, Jeremias Seri mengingatkan agar aparat Kejaksaan transparan dalam menangani dua kasus ini.
‘’Masyarakat terutama warga Tanimbar berharap jaksa transparan dalam menangani masalah ini. Kami berharap proses hukum berjalan obyektif,’’ ingat Sery kepada media ini, Selasa (27/1/2026).
Secara terbuka ia menyatakan apresiasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) baik KPK dan Kejaksaan yang mau menelusuri dua masalah ini.
‘’Kasus RSUD maupun UP3 merupakan permainan predator-predator APBD, DAK dan DAU di KKT. Penyebab keterpurukan masyarakat KKT hari ini, antara lain pada dua masalah ini,’’ ingatnya.
Karena itu ia menyatakan agar Kejaksaan segera menyeret siapa pun aktor dibalik masalah tersebut.
‘’Jangan biarkan para pelaku merampok satu rupiah pun uang negara untuk kepentingan mereka,’’ sebutnya.
Ia juga menyinggung soal penimbunan di Pasar Omele yang kisaran biaya Rp.72 M, tapi memiliki efek terhadap puluhan hektar Mangrove yang rusak tanpa ada kompensasi ganti rugi.
Baca Juga:
Bertemua Agus Thiodorus, Alaydrus Tidak Diinginkan Rakyat Tanimbar: https://sentralpolitik.com/bertemu-agus-thiodorus-alaydrus-tidak-diinginkan-rakyat-tanimbar/
‘’Ini juga satu masalah serius yang sampai hari ini tidak tersentuh. Kami minta kejaksaan transparan mengusut masalah ini dan berharap KPK tetap mengawalnya,’’ pungkas Sery. (*)






