Tipikor

UP3 Tanimbar Akhirnya Bergulir di Kejati Maluku, Pekan Depan Para Pelaku Mulai Diperiksa

×

UP3 Tanimbar Akhirnya Bergulir di Kejati Maluku, Pekan Depan Para Pelaku Mulai Diperiksa

Sebarkan artikel ini

AMBON, SentralPolitik.com – Dugaan korupsi Utang Pihak Ketiga alias UP3 Tanimbar akhirnya bergulir di Kejaksaan Tinggi Maluku.

Para pejabat yang mengetahui dan melakukan praktek haram itu bahkan menjalani pemeriksaan dalam pekan depan.

Iklan

“Mereka yang diduga terkait dalam skema anggaran kontroversial itu akan menjalani pemeriksaan,” terang sumber media ini, Jumat (6/3/2026).

Langkah hukum ini menandai babak baru dalam pengusutan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran UP3 yang disebut-sebut sarat kepentingan elite kekuasaan di daerah itu.

SURAT PANGGILAN

Informasi media ini menyebutkan, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah menerima surat pemanggilan.

“Mereka sudah menerima surat panggilan untuk memberikan keterangan kepada tim penyidik Kejati Maluku. Pekan depan penyelidikan marathon segera berjalan,” katanya.

Sumber yang mengetahui proses ini mengungkapkan bahwa pemeriksaan untuk menelusuri mekanisme penganggaran, proses pencairan.

Berikutnya tentang pihak-pihak yang ikut menikmati aliran uang haram dari proyek UP3 itu.

“Penyidik akan mendalami siapa yang merancang, siapa yang memerintahkan, dan siapa yang menerima manfaat dari proyek ini,” ungkap sumber yang mewanti media ini tidak mempublis identitasnya.

Sekitar 20 orang akan mendapat panggilan dari penyidik Kejaksaan seperti Agustinus Thiodorus dan Abraham Jaolat.

Selanjutnya Mathias Malaka, Jedithya Huwae , Rony Watunglawar, Piterson Rangkoratat, Ricky Jauwerissa dan lainnya.

“Total sekira 20 orang yang mendapat panggilan, tapi 6 orang duluan. AT dan Ampy Jaolat masuk kloter pertama,” sebut sumber.

KECAMAN PUBLIK

Dugaan skandal ini memantik kecaman bahkan kemarahan  publik, karena proyek UP3 disebut-sebut justru mengalir ke lingkaran kekuasaan.

Praktik semacam itu dinilai mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih serta membuka indikasi kuat konflik kepentingan dalam penggunaan uang rakyat.

Respons cepat Kejati Maluku dipandang sebagai sinyal bahwa aparat penegak hukum tidak ingin membiarkan polemik ini berlarut-larut.

Apalagi, isu “UP3 keluarga” telah menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat Tanimbar dan memunculkan tuntutan agar kasus tersebut diusut hingga tuntas.

SERET PARA AKTOR

Perkara ini berpotensi naik ke tahap penyidikan dan menyeret aktor-aktor penting di balik kebijakan tersebut.

Adalah Cutting Bandara, salah satu bagian dari UP3 yang akan kebagian pertama menjalani pemeriksaan.

Sebab pada item kasus ini nyata-nyata terjadi mark up anggaran lebih dari 10 kali lipat, atau dari ratusan juta menjadi miliaran rupiah.

Di sisi lain, masyarakat Tanimbar berharap Kejaksaan Maluku tidak berhenti pada pemeriksaan pejabat teknis semata.

Namun berani menelusuri hingga ke level pengambil keputusan tertinggi jika ditemukan keterlibatan.

Kasus dugaan UP3 ini sebelumnya menjadi sorotan serius publik.

Baca Juga:

Jampidsus Resmi Ambil Alih Kasus UP3, Janji Tuntaskan dalam Sebulan: https://sentralpolitik.com/jampidsus-resmi-ambil-alih-kasus-up3-janji-tuntaskan-dalam-sebulan/

Banyak pihak menilai, pengungkapan skema ini akan menjadi ujian bagi komitmen aparat penegak hukum dalam membersihkan praktik korupsi yang melibatkan jaringan kekuasaan di daerah. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram