AMBON, SentralPolitik.com _ Wakil Gubernur Maluku Abdullah memimpin Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Maluku 2025-2029, pada Jumat (11/4/2025), di ruang rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku.
Hadir dalam Rapat Wakil Ketua DPRD Maluku, Sekda, para Asisten dan Staf Ahli, pimpinan daerah di 11 kabupaten/ kota, Pimpinan Perguruan Tinggi.
Berikutnya pimpinan OPD Lingkup Pemprov Maluku, Pimpinan Lembaga Vertikal, BUMN/BUMD, Pimpinan Agama, tokoh Masyarakat serta stakeholder terkait.
Vanath berharap agar para peserta rapat partisipatif, mengingat dalam banyak kesempatan gubernur selalu menyampaikan tidak bisa membangun daerah ini sendiri.
Karena itu butuh pikiran dan tenaga dari banyak orang maupun fiskal dari banyak sumber.
“Gubernur menginginkan masukan banyak orang. Sebab itu kegiatan ini melibatkan unsur akademis. Kita ingin mendapatkan pertimbangan dari banyak aspek, apakah kebijakan yang ada relevan atau tidak,” tambahnya.
Kepada para bupati/ walikota maupun perwakilan yang mengikuti secara daring, terkait isu kemiskinan, di tahun 2026 ada panel dari tingkat Provinsi yang memverifikasi perencanaan dari kabupaten/ kota.
‘’Untuk kabupaten/ kota yang ranking kemiskinannya tinggi akan diteliti, apakah ada alokasi anggaran untuk sektor penyumbang kemiskinan atau tidak,’’ katanya.
‘’Karena kadang-kadang penyumbang kemiskinan terbesar, tapi tidak ada alokasi anggaran untuk mengentaskan kemiskinan. Hal ini tidak boleh terjadi,’’ ingatnya.
“Gubernur berpesan bahwa kemiskinan yang ada di Provinsi Maluku ini sumbangan 11 kabupaten/ kota. Tingkat kemiskinan terbesar itu di kabupaten mana, tentu saja kita punya data, besok kita akan ukur,” tegasnya.
Baca Juga:
Wagub Vanath Hadiri Buka Puasa dengan Warga Batu Merah; Gandeng Pela Gandong; https://sentralpolitik.com/wagub-vanath-hadiri-buka-puasa-dengan-warga-batu-merah-gandeng-gandong-pela/
Kegiatan selanjutnya penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Provinsi Maluku tahun 2025-2029. (*)