Hukum dan Kriminal

Waduh! Bulog Maluku Diduga “Peralat” Polisi Pasarkan Beras SPHP Kadaluarsa

×

Waduh! Bulog Maluku Diduga “Peralat” Polisi Pasarkan Beras SPHP Kadaluarsa

Sebarkan artikel ini
Beras Kadaluarsa
Perum Bulog dilaporkan menyebarkan Beras yang sudah Kadaluarsa lewat kerjasama dengan Polda Maluku. f:IST-

AMBON, SentralPolitik.com – Perum Bulog Maluku dan Maluku Utara diduga memasarkan beras SPHP yang sudah kadaluarsa ke masyarakat.

Naifnya, Bulog Maluku menggandeng institusi kepolisian di daerah ini untuk memuluskan” aksi mereka.

Padahal kolaborasi Polisi dan Bulog ini untuk mendukung Gerakan Pangan Murah (GPM) membantu tingkat ketahanan pangan masyarakat.

Dugaan pemasaran beras expire terungkap di salah satu Satker Polda Maluku saat mengambil beras SPHP.

Pekan kemarin Satker Polda mengambil sekitar satu ton beras di Gudang Bulog Maluku. Ternyata banyak beras SPHP ini yang telah kadaluarsa.

Contohnya, ada kemasan atau karung beras SPHP yang tertera masa kadaluarsanya pada 1 September 2025.

Namun faktanya saat pengambilan beras di gudang Bulog, ada beras yang sudah kadaluarsa.

“Ada cukup banyak beras SPHP ini yang kadaluarsa. Beras ini kita ambil di gudang Bulog. Bahkan ada juga yang masa kadaluarsanya pada tahun 2024,” ungkap sumber media ini di Ambon, Selasa (28/10/2025).

TERKEJUT

Fakta ini membuat sejumlah anggota kepolisian yang mengedarkan beras SPHP dengan harga murah ke masyarakat menjadi terkejut.

Mereka tak menyangka ada beras yang kadaluarsanya pada tahun 2024. Karena saat mengambilnya dari gudang Bulog, mereka tidak sortir lagi.

Padahal mereka yakin beras Bulog untuk mendukung program Gerakan Pangan Murah ini pasti beras layak baik dari segi kemasan karung maupun isinya.

Sebab menurut sumber yang mewanti-wanti agar tidak mempublikasi identitasnya tidak mungkin Bulog sebagai BUMN, mau memasarkan beras kadaluarsa.

Mereka kuatir jika kondisi ini jadi booming di masyarakat, maka bisa saja warga menuding Polisi bekerjasama dengan Bulog.

“Ini kalau kita pasarkan ke masyarakat, pasti kita yang mendapat tudingan jual beras kadaluarsa. Padahal, beras-beras ini dari gudang Bulog,” tukasnya.

LAYAK KONSUMSI

Abdul Azis SE
Abdul Azis SE, Manager Supply Chain dan Pelayanan Publik Bulog Maluku dan Maluku Utara. f:ALIM-

Terhadap temuan beras kadaluarsa ini, Bulog Maluku menegaskan beras tersebut tidak kadaluarsa dan masih sangat layak konsumsi.

Manager Supply Chain dan Pelayanan Publik (SCPP) Bulog Kanwil Maluku dan Maluku Utara Abdul Azis mengaku kepada media ini, Selasa (28/10/2025).

“Begini pak, memang ada karung yang tertulis di luar itu expired tahun 2025 ya, namun isi berasnya masih bagus dan sangat layak untuk konsumsi,” tegasnya.

Abdul katakan, secara kualitas berasnya tidak perlu diragukan, karena sudah ada hasil pemeriksaan laboratorium dari Jakarta.

Hasil pemeriksaan menyatakan kondisi beras semuanya masih bagus.

Ia beberkan dugaan temuan karung beras kadaluarsa ini menggunakan karung kemasan itu merupakan stok lama.

“Itu karung-karung lama yang tidak terpakai habis di 2024. Sebenarnya, kemarin itu persiapan (karung) untuk pakai SPHP terutamanya awal tahun ini,” ungkapnya.

Tetapi beberapa waktu lalu, jelas Abdul bahwa penyaluran beras SPHP sempat terhenti di bulan Maret hingga awal Juli 2025.

Pihaknya membuka lagi penyaluran pada akhir-akhir Juli 2025. Ia mengaku karung-karung itu tersimpan di gudang dan masih bagus.

“Akhirnya kita minta petunjuk dari Kantor Pusat, dan kita diijinkan untuk pakai karung itu tapi harus di kasih label,’’ terangnya.

‘’Pada label itu ada kode produksinya dan juga ada waktu expired-nya di sini tertulis 22 Februari 2028,” tukas pria asal Makassar ini.

MANDOR LALAI

Abdul menduga para pekerja atau buruh di gudang tidak cermat dan terkesan hanya mengejar volume kerja dan lalai dalam pengawasan dari mandor gudang.

“Mungkin waktu di kemas di gudang itu, buruh-buruh terlalu terburu-buru kejar volume, dan mandor lalai dalam pengawasan ke anggotanya ini,” terangnya.

Bisa saja, katanya, ada karung yang sudah terpasang stiker, namun ada juga yang belum dan para pekerja langsung mengisi beras ke dalam karung-karung itu.

“Akhirnya tercampurlah beras yang karungnya sudah di pasang label dan yang belum di pasang label. Atau juga yang masih berlaku masa expirednya. Dan beredarlah beras itu di masyarakat,” ujar Abdul membela diri.

Ketika beras ini beredar, ada warga yang menemukan dan ada juga yang sudah informasikan ke Bulog.

Sekali lagi ia tegaskan temuan beras SPHP yang karungnya sudah lewat masa kadaluarsa tidak mempengaruhi isi karungnya.

“Telah ada pemeriksaan Lab pada komponen beras dan hasilnya masih kondisi bagus dan layak konsumsi. Ndak ada berbahaya. Saya jamin itu,” tegasnya.

TAK ADA NIAT

Terhadap temuan beras SPHP kadaluarsa ini, Abdul dengan keterbukaan hati katakan sebenarnya tidak ada niat Bulog untuk edarkan beras kadaluarsa.

“Ndak ada niat kami soal beras-beras yang kadaluarsa. Kami sudah berusaha untuk mencetak stikernya. Itu mungkin ada kelalaian,” lirih Abdul.

Untuk mencegah terulangnya hal serupa, Abdul yakinkan akan meminta petugas gudang untuk kerja lebih hati-hati.

Baca Juga:

Pastikan Ketersediaan Stok Beras. Vanath Sambangi Gudang Bulog: https://sentralpolitik.com/pastikan-ketersediaan-stok-beras-vanath-sambangi-gudang-bulog/

“Kami selalu meminta teman-teman di gudang untuk lebih hati-hati di dalam melakukan rebaging,” pungkasnya. (*)Waduh! Bulog Maluku Diduga “Peralat” Polisi Pasarkan Beras SPHP Kadaluarsa

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram