Pemerintahan

Walikota Ambon Ingatkan Pelayanan Publik Wajib Bebas Diskriminasi, Junjung Tinggi Prinsip HAM

×

Walikota Ambon Ingatkan Pelayanan Publik Wajib Bebas Diskriminasi, Junjung Tinggi Prinsip HAM

Sebarkan artikel ini
Penguatan Implementasi Prinsip-Prinsip HAM
Penguatan Implementasi Prinsip-Prinsip HAM dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik oleh Pemerintah Kota Ambon, Jumat (17/7/2026).f:SS-

AMBON, SentralPolitik.com – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) harus menjadi budaya kerja seutuhnya bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Setiap warga tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, agama, maupun penampilan berhak mendapatkan pelayanan yang adil, setara, dan tidak diskriminatif.

Ia menyampaikan itu saat membuka FGD bertema Penguatan Implementasi Prinsip-Prinsip HAM dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di The City Hotel Ambon, Jumat (17/7/2026).

Wattimena mengingatkan, upaya menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM bukan hanya tugas Kementerian HAM semata. 

Pemerintah daerah memegang peran sentral untuk mewujudkannya lewat pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan.

“Sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah, kita bertanggung jawab memastikan setiap warga mendapat pelayanan layak tanpa perlakuan yang membeda-bedakan. Itulah wujud nyata penghormatan kita terhadap HAM,” ujarnya.

Ia menekankan keberhasilan penerapan prinsip ini sangat bergantung pada kualitas aparatur. 

karena itu, ASN tidak hanya sekedar memahami konsep HAM secara teori, melainkan harus mampu menerapkannya dalam tugas sehari-hari —mulai dari mengenali masalah pelayanan hingga memberikan solusi yang nyata.

DISDUKCAPIL

Wattimena berharap semangat perubahan ini sampai ke lingkungan kerja masing-masing, sehingga pelayanan makin profesional, responsif, inklusif, dan berfokus pada pemenuhan hak warga.

Dia menunjuk pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). 

Seluruh warga yang mengurus administrasi kependudukan harus mendapat perlakuan yang sama, tanpa melihat status sosial maupun penampilan mereka.

“Jangan pernah membedakan masyarakat berdasarkan siapa mereka. Yang harus kita lihat adalah hak mereka sebagai warga negara untuk mendapatkan pelayanan terbaik,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh OPD memperkuat kolaborasi lintas sektor, agar berbagai kendala pelayanan dapat selesai dengan cepat dan tepat, serta mencegah praktik yang berpotensi melanggar HAM atau diskriminasi.

“Kita ingin Ambon menjadi kota yang sungguh menghormati martabat manusia.’’ 

Baca Juga:

Pemkot Ambon Perkuat Pembangunan Berbasis HAM, Komnas HAM Lakukan Penilaian: https://sentralpolitik.com/pemkot-ambon-perkuat-pembangunan-berbasis-ham-komnas-ham-lakukan-penilaian/

‘’Tidak boleh ada warga yang merasa mendapat perlakuan berbeda saat mengakses layanan pemerintah. Semua memiliki hak yang sama,” pungkasnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram