AMBON, SentralPolitik.com – Walikota Ambon Bodewin Wattimena resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) empat Saniri Negeri dan dua BPD di Kota Ambon.
Empat Saniri Negeri yakni Passo, Rutong, Batumerah dan Halong. Sedangkan dua BPD masing-masing Desa Nania dan Waiheru pada Jumat (13/02/2026) di Balai Kota.
“Pelantikan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot untuk menjaga kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat terendah,” ujarnya saat memberi sambutan.
Wattimena menyatakan kalau dia percaya mereka yang mengikuti pelantikan akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, jujur dan adil.
Ia juga mengurai peran penting lembaga tersebut. Penyelenggaraan pemerintahan di desa dan negeri berlangsung bersama antara kepala desa/raja negeri dengan badan legislatif lokal.
Satu melaksanakan tugas eksekutif, satunya lagi berperan sebagai legislatif untuk mengawasi dan memberikan pertimbangan.
Terkait protes pengangkatan di Negeri Batumerah Walikota mengatakan seharusnya masalah internal dapat diselesaikan secara mekanisme adat terlebih dahulu.
‘’Jangan langsung membawa masalah ke sini,’’ ingatnya.
Pemkot juga akan membuat Buku Saku berisi tugas pokok dan fungsi untuk kepala pemerintah negeri, desa, raja, serta badan pengurus.
Baca Juga:
BPD dan Saniri Negeri se-Kota Ambon Ikut Bimtek Peningkatan Kapasitas: https://sentralpolitik.com/bpd-dan-saniri-negeri-se-kota-ikut-bimtek-peningkatan-kapasitas/
“Supaya tidak ada lagi kekeliruan tentang kewenangan masing-masing pihak,’’ pungkasnya. (*)






