Investasi

Walikota Mediasi Sengketa, Sasi Supermarket Dian Pertiwi Dibuka 

×

Walikota Mediasi Sengketa, Sasi Supermarket Dian Pertiwi Dibuka 

Sebarkan artikel ini
Buka Sasi
Walikota Ambon berhasil memediasi sengketa sekaligus Sasi Supermarket Dian Pertiwi, Senin (27/10/2025). f:SS-

AMBON, SentralPolitik.com – Walikota Ambon Bodewin Wattimena berhasil memediasi sengketa Supermarket Dian Pertiwi.

Mediasi mempertemukan pemilik Supermarket Dian Pertiwi, perwakilan mata rumah adat Hatulesila dan Ketua Saniri Negeri Rumah Tiga, Erhard Hatulesila.

banner 120x600

Upaya mediasi ini sekaligus membuka Sasi (larangan adat) yang sebelumnya diberlakukan terhadap supermarket tersebut.

Pembukaan sasi berlangsung Senin (26/10/2025), setelah pemasangan sasi selama dua hari sejak Sabtu (25/10/2025).

Dalam keterangannya, Bodewin mengungkapkan rasa syukur atas selesainya proses adat tersebut.

“Kita bersyukur karena sasi terhadap Dian Pertiwi telah resmi dibuka. Pemerintah kota menghargai penuh proses adat yang berlaku di Negeri Rumah Tiga,” ujarnya.

Ia menegaskan, penyelesaian masalah berlangsung dengan menghormati mekanisme adat.

Namun, untuk persoalan kepemilikan tanah, seluruh pihak sepakat menempuh jalur hukum.

“Kita adalah negara hukum. Bukti kepemilikan tanah dari masing-masing pihak akan dikaji. Pemerintah kota berperan sebagai mediator,” tambahnya.

PERTEMUAN LANJUTAN

Menurut Bodewin, Pemkot Ambon akan mengadakan pertemuan lanjutan bersama keluarga Hatulesila, pemilik Supermarket serta BPN guna membahas persoalan ini.

Wattimena juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian damai dalam setiap persoalan adat maupun hukum.

“Kalau persoalan adat, selesaikan dengan adat. Kalau hukum, ikuti prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

INVESTASI

Dia berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran penting bagi dunia usaha di Ambon agar setiap investasi tetap menghormati hak-hak masyarakat adat.

“Kita ingin investasi berjalan, tapi tidak boleh mengabaikan hak masyarakat adat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Saniri Negeri Rumah Tiga, Erhard Hatulesila, menyampaikan maaf kepada pihak Dian Pertiwi atas terganggunya aktivitas usaha selama sasi.

“Kami mohon maaf, tetapi tindakan sasi ini adalah bentuk penghormatan terhadap adat dan hak pusaka yang harus kita jaga,” ujar Erhard.

Ia menyambut baik langkah mediasi Pemkot Ambon dan berharap persoalan kepemilikan tanah dapat diselesaikan secara terbuka dan adil.

Baca Juga:

Gelapkan Rp. 5 Miliar Uang CV Dian Pertiwi, Ria Poceratu Terancam 5 Tahun Penjara: https://sentralpolitik.com/gelapkan-rp-5-miliar-uang-cv-dian-pertiwi-ria-poceratu-terancam-5-tahun-penjara/

Mediasi yang di kawasan Poka, lokasi Supermarket Dian Pertiwi, berlangsung aman dengan pengamanan dari aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram