Pemerintahan

Walikota Pastikan Pembayaran Gaji P3K dan CPNS; 1 Bulan Tunggakan segera Dilunasi

×

Walikota Pastikan Pembayaran Gaji P3K dan CPNS; 1 Bulan Tunggakan segera Dilunasi

Sebarkan artikel ini
Gaji P3K
Walikota Ambon memastikan pembayaran gaji P3K dan CPNS segera dilunasi. f:SS-

AMBON, SentralPolitik.com – Walikota Ambon Bodewin Wattimena memastikan Pemerintah Kota Ambon segera memproses pembayaran gaji bagi P3K tahap I serta CPNS formasi tahun 2024.

Saat apel pagi bersama jajaran ASN lingkup Pemkot Ambon, Senin (6/10/2025), Wattimena menegaskan seluruh P3K tahap I yang telah dilantik beberapa waktu lalu sudah ditempatkan di masing-masing OPD sesuai SK.

“Nah, kewajiban pemerintah adalah memberikan gaji kepada saudara terhitung bulan Oktober,” ujar Wattimena.

Ia menjelaskan, proses pembayaran gaji membutuhkan tahapan administrasi. Karena itu, ia meminta pegawai segera mengurus berkas di OPD masing-masing agar pencairan dapat berjalan.

EVALUASI APBD PERUBAHAN

Sementara untuk CPNS,  Wattimena mengungkapkan masih ada satu bulan gaji yang belum terbayarkan, yakni bulan Juni.

Keterlambatan ini disebabkan karena menunggu hasil evaluasi Perubahan  APBD-P oleh Pemerintah Provinsi Maluku.

“Jadi anggap saja itu tabungan saudara. Setelah penetapan hasil evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku, baru kita lakukan pembayaran,” jelasnya.

Walikota menegaskan hak para CPNS tidak akan hilang. Pemerintah wajib memenuhinya sesuai mekanisme anggaran.

“Ada banyak yang bertanya lewat DM TikTok dan Facebook, saya jawab di sini bahwa hak saudara tidak hilang. Tetap ada, hanya menunggu mekanisme penganggaran selesai,” katanya.

Ia juga meminta kepala OPD turut membantu mempercepat proses administrasi, terutama bagi P3K yang baru dilantik.

Baca Juga:

Walikota Pastikan Pelantikan PPPK Tahap I dan Paruh Waktu segera Tuntas: https://sentralpolitik.com/walikota-pastikan-pelantikan-pppk-tahap-i-dan-paruh-waktu-segera-tuntas/

Pemkot menegaskan komitmennya memastikan seluruh hak pegawai, baik P3K maupun CPNS, dapat menerima tepat waktu dan sesuai prosedur keuangan daerah. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram