Investasi

Warga Haya Demo PT Waragonda Wabup Mario Janji Evaluasi

×

Warga Haya Demo PT Waragonda Wabup Mario Janji Evaluasi

Sebarkan artikel ini
Demo Warga Desa Haya
Warga Desa Haya yang tergabung dalam GEMAH melakukan aksi demo terkait pengoperasian PT Waragonda MU di Kantor Bupati, Rabu (12/3//2025). F: F4S-

MASOHI, SentralPolitik.com _ Warga Desa Haya yang tegabung dalam Gerakan Masyarakat Adat Haya (Gemah) melakukan aksi demo di Kantor Bupati, Rabu (12/3/2025).

Mereka menuntut pemerintah mengevaluasi PT Waragonda Mineral Pratama yang sejauh ini melakukan eksploitasi mineral Garnet di desa Itu.

Selain evaluasi keberadaan perusahaan itu, mereka juga mendesak Polres Maluku Tengah membebaskan dua warga Haya, Husain Mahulauw dan Ardi Tuahaan.

Kedua warga ini merupakan tersangka peristiwa pembakaran Kantor PT Waragonda pada Minggu 16 Pebruari 2025 lalu.

“Kami minta Polres Maluku Tengah bebaskan mereka, ” teriak Ali Tuahaan.

Tuahaan menuding, penangkapan tersebut terindikasi adanya konspirasi hukum antara pihak kepolisian dengan perusahaan.

DENDA Rp. 9 MILIAR

Selain itu, warga juga menuntut PT Waragonda membayar denda terhadap pengrusakan sasi adat senilai Rp 9 miliar.

Bukan tanpa alasan, perusahaan pasir garnet itu disebut-sebut menjadi biang kerok terjadinya abrasi dan rusaknya tatanan sosial.

“Polisi juga harus menetapkan karyawan yang merusak sasi adat sebagai tersangka,” beber Yuslan Loilatu dalam orasinya.

Massa juga mendesak Bupati dan Ketua DPRD mengeluarkan rekomendasi pencabitan izin usah PT Waragonda.

“Rekomendasi pencabutan izin usaha kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, ” desak Loilatu.

JANJI EVALUASI

Menerima aspirasi ratusan pendemo ini, Wakil Bupati Mario Lawalata berjanji Pemda Maluku Tengah akan melakukan evaluasi .

‘’Pastinya Pemda akan evaluasi aspirasi masyarakat hari ini, ” jelas Lawalatasaat menerima GEMAH.

Meski begitu Lawalata meminta masyarakat untuk bersabar, sebab proses evaluasi membutuhkan waktu panjang.

“Kita akan terus berkoordinasi sejauh mana perkembangan evaluasi terhadap PT Waragonda, termasuk instansi-instasi terkait lainnya di Malteng, ” katanya.

Baca Juga:

PT Waragonda Temput Jalur Hukum, Warga Serukan Angkat Kaki; https://sentralpolitik.com/pt-waragonda-tempuh-jalur-hukum-warga-serukan-angkat-kaki/

Ratusan massa ini memulai aksi dengan berjalan kaki dari Tugu Pamahanunusa. Usai berorasi massa kemudian melakukan long march ke DPRD Maluku Tengah. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram