Banner Iklan
Hukum dan Kriminal

15 Hari Pemeriksaan SK Bodong Selesai, Siap Diumumkan Walikota Ambon

×

15 Hari Pemeriksaan SK Bodong Selesai, Siap Diumumkan Walikota Ambon

Sebarkan artikel ini
Robby Sapulette
Sekot Ambon, Robby Sapulette. Ia menjelaskan Inspektorat selesai memeriksa SK Bodong di lingkup Kota Ambon. F:SS-

AMBON, SentralPolitik.com — Proses audit terhadap dugaan penerbitan surat keputusan kenaikan pangkat tidak sah alias SK Bodong di lingkungan Pemerintah Kota Ambon telah resmi selesai.

Selanjutnya hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Kota ini akan diserahkan kepada Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Jumat (6/11/2026).

‘’Hasil pemeriksaan sudah diserahkan ke Walikota sekitar pukul 16.00 WIT,’’ kata Sekkot, Robby Sapulette kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Sabtu (7/11/2026)..

Sesuai rencana awalnya, pengumuman hasil pemeriksaan akan berlangsung Sabtu pagi pukul 10.00 WIT. Namun jadwal berubah karena Walikota memiliki rangkaian kegiatan.

Yakni peresmian Masjid Al‑Hijrah di Jalan Jenderal Sudirman serta acara pelantikan Pengurus DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku.

Robby mengaku penundaan pengumuman tidak berarti pemeriksaan menjadi tertunda.

Seluruh tahapan audit sudah rampung sesuai target waktu yakni 15 hari kerja atau berakhir pada tanggal 6 November 2026.

“Inspektorat sudah menyelesaikan kerja‑kerjanya dan hasilnya sudah kemi serahkan kepada pak Walikota. Tinggal pa wali mengumumkan,” ujarnya.

WALIKOTA UMUMKAN

Pemkot telah menetapkan jadwal baru dengan melakukan konferensi pers Senin (9/11/2026) sekitar pukul 09.00 WIT, sesaat setelah apel pagi.

Dalam konferensi pers itu, Wali Kota Bodewin Wattimena akan menyampaikan secara terbuka seluruh temuan pemeriksaan.

Ia juga membantah adanya alasan tersembunyi di balik perubahan jadwal, sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada awak media.

“Tidak ada maksud lain di balik penundaan ini. Semata‑mata karena Wali Kota mesti menghadiri acara pelantikan Pengurus  DPD I Golkar Provinsi Maluku,” jelas Robby.

Kini masyarakat dan para pengamat menunggu pernyataan resmi pemerintah kota, termasuk apa saja temuan Inspektorat.

Baca Juga:

Pelaku SK Bodong di Pemkot Ambon Dilaporkan Berinisial ‘Pak R’, Guru-guru Siap Kembalikan Uang Negara: https://sentralpolitik.com/pelaku-sk-bodong-di-pemkot-ambon-dilaporkan-berinisial-pak-r-guru-guru-siap-kembalikan-uang-negara/

Serta langkah‑langkah tindak lanjut terhadap dugaan surat keputusan kenaikan pangkat yang tidak sah tersebut. (SS)

Baca Berita Menarik Lainnya! Dapatkan informasi terbaru dari SentralPolitik.com
Channel Telegram ➜