“Besok (hari ini) sudah mulai masa kampanye, mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024,” katanya.
Selanjutnya, beberapa metode saat pelaksanaan kampanye aitu pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, rapat umum dan lainnya.
Ia juga mengakui bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu surat dari Pemda terkait dengan penetapan titik-titik kampanye pada desa, kecamatan, maupun kabupaten/kota.
Baca Juga:
Sekretaris KPU Ditahan, Cleaning Service KPU Aru Diminta Kembalikan Duit : https://sentralpolitik.com/sekretaris-kpu-ditahan-cleaning-service-kpu-aru-diminta-kembalikan-puluhan-juta/
“Sebelum masa kampanye ada dua hal yang dilakukan KPU dengan pemda yaitu menentukan titik lokasi,” katanya. (*)
1 komentar