AMBON, SentralPolitik.com _ 40 hari terhitung Senin (3/1/2025), Tim BPK mengobok-obok alias memeriksaan keuangan Pemerintah Kota Ambon.
Pj Walikota Ambon Dominggus Kaya tak tinggal diam.
—
Selama 40 hari Tim BPK melakukan pemeriksaan keuangan di Pemkot Ambon. Kendati demikian, Penjabat Wali Kota Ambon Dominggus Kaya tak diam.
Ia menyerukan agar seluruh Pimpinan OPD dan yang berwenang di bidang keuangan agar mengambil langkah.
“Semuanya, terutama mereka yang punya tangung jawab di OPD; pimpinan maupun PPK, Bendahara, PPTK atau apapun yang statusnya siapkan diri! Komunikasi dan koperatif,’’ serunya kepada media di Balai Kota Ambon, Selasa (4/2/2025).
Dominggus Kaya menegaskan, harapan di 2025 ini. Yakni Pemkot Ambon keluar dari status Opini Disclaimer. Mengingat tiga tahun terakhir menduduki posisi itu.
“Supaya terwujud, harapannya kerjasama semua pihak. Karena keluar dari status disclaimer butuh kerja sama semua pihak dalam pelaporan keuangan,” tegasnya.
SATU-SATUNYA
Sebelumnya, Kaya menegaskan, Ambon menjadi satu-satunya kota/ kabupaten di Maluku yang mendapatkan predikat Disclaimer dari BPK tahun 2024.
Sebab itu, ia berharap di tahun 2025 ini bisa meloloskan diri dari predikat tersebut.
Sebagai informasi, Pemkot Ambon mendapatkan predikat disclaimer dari BPK karena koleksi sejumlah masalahan dalam laporan keuangan.
Karena itu lembaga pemeriksaan keuangan itu tidak memberikan opini penilaian terhadap laporan keuangan pemerintahan di pusat Propinsi Maluku ini.
Koleksi masalah di Pemkot Ambon antara lain Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Kecukupan pengungkapan.
Ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Sistem Pengendalian intern belum efektif, Pengelolaan aset tetap belum memadai.
Baca Juga:
Krusial Keuangan di Pemkot Ambon Ternyata ada di Gorontalo; https://sentralpolitik.com/krusial-keuangan-di-pemkot-ambon-ternyata-ada-di-gorontalo/
Supaya bisa keluar dari predikat disclaimer, Pemkot Ambon perlu memperbaiki kualitas laporan keuangan. (*)
Respon (2)