5 Koruptor Kapal SBB Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

AMBON (SentralPolitik) – Lima orang tersangka kasus korupsi paket pengadaan kapal operasional Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tahun 2020 akhirnya ditahan penyidik Reskrimsus Polda Maluku.

Kelima orang ini akhirnya mengikuti jejak mantan Kepala Dinas Perhubungan Seram Bagian Barat, Peking Caling yang telah lebih dulu memenuhi ruangan ‘Hotel Prodeo’ Polda Maluku.

Sebelumnya, kelima tersangka ini menjalani pemeriksaan di Kantor Reskrimsus Polda Maluku, bilangan Batu Meja, Ambon.

Mereka diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku Senin (12/6).

Kelima orang ini masing-masing Herwilin selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Adrians V R Manuputty (Direktur PT Kairos Anugerah Marina) serta tiga Pokja ULP yaitu Christian Soukotta, Siti Mulyani Batjun dan Muhammad Mullut.

Selain itu Adrians V R Manuputty (Direktur PT Kairos Anugerah Marina), orang kepercayaan Stanley Pirsouw (tersangka lain dalam kasus ini) dan PPK, Herwilin.

Setelah menjani pemeriksaan, semalam sekitar pukul 23.00 WIT, kelima tersangka kemudian digiring ke Rutan Polda Maluku.

Untuk tersangka pria ditempatkan di Rutan Polda, bilangan Tantui Ambon. Sementara tersangka wanita Herwilin dan Siti Mulyani Batjun dititipkan di Rutan Ditresnarkoba Polda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *