Tipikor

Ditreskrimsus Garap 5 Tersangka Korupsi Kapal Pemda SBB

×

Ditreskrimsus Garap 5 Tersangka Korupsi Kapal Pemda SBB

Sebarkan artikel ini

Susul Peking Calling ke Prodeo?

Kantor Reskrimsus Polda Maluku.
Kantor Reskrimsus Polda Maluku.

AMBON, SentralPolitik.com _ Lima tersangka kasus korupsi paket pengadaan kapal operasional Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat tahun 2020 mwnjalani pemeriksaan penyidik.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Sebelumnya, pada Kamis (8/6) pekan kemarin, tersangka atas nama Peking Caling, mantan Kepala Dinas Perhubungan SBB sudah lebih dulu di jebloskan ke penjara.

Kelima tersangka oleh penyidik Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku Senin (12/6/2023) di Markas Komando Ditreskrimsus Polda Maluku di Kawasan Batu Meja Kecamatan Sirimau.

Lima tersangka yang saat ini menjalani pemeriksaan penyidik yaitu Herwilin selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Adrians V R Manuputty (Direktur PT Kairos Anugerah Marina).

Selanjutya tiga Pokja ULP yaitu Christian Soukotta, Siti Mulyani Batjun dan Muhammad Mullut.

PANTAUAN MEDIA

Pantauan media ini, tersangka Adrians V R Manuputty (Direktur PT Kairos Anugerah Marina) yang pertama tiba di Kantor Ditreskrimsus.

Orang kepercayaan Stanley Pirsouw (tersangka lain dalam kasus ini) tiba sekitar pukul 10.00 WIT. Adrians memakai baju warna oranye. Tersangka Adrians diperiksa oleh penyidik Aipda Adolf E Tahapary.

Setelah Manuputty, tersangka berikutnya yang tiba di Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku adalah PPK Herwilin. Dia tiba sekitar pukul 10.30 WIT. Herwilin memakai baju putih dan diperiksa penyidik Iptu Fredy Samalle.

Sementara tiga Pokja ULP Christian Soukotta, Siti Mulyani Batjun dan Muhamat Mullud datang nyaris berbarengan. Mereka tiba sekitar pukul 13.17 WIT.

Setelah melapor, tiga tersangka ini langsung menghadap pemeriksa masing-masing.

Tersangka Christian Soukotta mendapat pemeriksaan dari Aipda Vide Daada, tersangka  Siti Mulyani Batjun oleh Aipda Akipai Lessy, sedangkan Brigpol Sahril Soumena memeriksa Muhamat Mullud .

Hingga berita ini dipublis,penyidik masih menggarap lima tersangka ini .

Sebelumnya, polisi menahan satu tersangka yakni Peking Caling, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten SBB.

Ia merupakan Pengguna Anggaran (PA) dalam proyek yang merugikan keuangan negara sebesar lebih dari lima miliar rupiah.

Polisi menahan Peking Caling pada Kamis (8/6/2023) setelah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam.

Baca juga:

https://sentralpolitik.com/sembilan-jam-diperiksa-polisi-mantan-kadishub-sbb-ditahan/

Dengan ditahannya Peking Caling, maka dapat dipastikan lima tersangka korupsi yang sedang menjalani pemeriksaan akan bernasib sama. Apakah mereka juga akan menggunakan baju tahanan? Jawabannya bisa dilihat pada akhir pemeriksaan lima tersangka ini. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidang Kasus DD-ADD
Tipikor

MASOHI, SentralPolitik.com _ Mantan Kepala Pemerintahan atau Raja Negeri Haya Hasan Wailissa dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum…