Investasi

662 Hektar Kawasan Hutan di Lermatang Bakal Dilepas untuk Blok Masela

×

662 Hektar Kawasan Hutan di Lermatang Bakal Dilepas untuk Blok Masela

Sebarkan artikel ini
Tim Penelitian
Tim Terpadu melakukan penelitian pada 662 ha kawasan hutan di Desa Lermatang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk pembangunan Blok Masela. f:YS-

SAUMLAKI, SentralPolitik.com – Sekitar 662 hektar kawasan hutan di Desa Lermatang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar segera dilepas untuk pembangunan Blok Masela.

Pelepasan kawasan ini sebagai tindak lanjut permintaan SKK Migas untuk pembangunan kilang gas Blok Masela.

Tim terpadu (Timdu) yang diketuai Budi Hadi Hanefra melakukan penelitian terhadap kelayakan lahan.

“Kita sudah dua hari melakukan penelitian pada lahan seluas 662 hektar yang letaknya di kawasan hutan produksi yang dapat dikonfeksi,’’ kata Budi kepada media ini, Kamis (21/8/2025) di Saumlaki.

Budi menyebut para investor melalui SKK Migas mengajukan permohonan untuk membangun kilang.  ‘’Nah status lahan harus di bebaskan dulu dari kawasan hutan,” jelasnya.

Hasil penelitian selanjutnya akan mendapat rekomendasikan dari Menteri Kehutanan sebagai pengambil keputusan akhir.

Apakah akan melepas sebagian atau seluruh kawasan untuk kepentingan proyek kilang abadi ini.

EMPAT BIDANG PENELITIAN

Ada empat sub tim yang fokus penelitian yakni bidang teknis, ekologi, sosial ekonomi dan hukum.

Bidang sosial ekonomi lebih berfokus pada kegiatan masyarakat, seperti pendapatan masyarakat dan ekonomi masyarakat.

“Bidang hukum lebih kepada aspek legal. Apakah semua sudah memenuhi syarat, kemudian tidak ada pertentangan dan lainnya,” ucapnya.

Sedangkan bidang ekologis melakukan pengkajian vegetasinya.

‘’Bagaimana area yang di mohonkan itu untuk pelepasan, apakah masih banyak tutupan hutan primer dan kawasan Mangrove,’’ tambah Budi.

Ataukah ada tumbuhan langkah yang terancam punah, begitu juga satwa yang dilindungi dan langka.

Ia mengaku akan berada di Tanimbar selama seminggu. Sejauh ini dua titik yang sudah selesai yakni hutan sekunder dan kebun campuran milik masyarakat.

Hutan sekunder, kata dia kondisinya tidak begitu rapat. Untuk pertanian masyarakat sudah manfaatkan sebagai kebun berupa pisang, singkong, umbi-umbian, pepaya dan lainnya.

Selain kegiatan penelitian kawasan hutan, Timdu juga melakukan kegiatan sosial ekonomi yakni dengan memberikan kuesioner di Desa Lermatang.

Sedangkan tim fisik juga sementara melakukan survei untuk melihat batas-batas, mengecek tutupan hutan yang di-mohonkan SKK Migas.

KOMITMEN INPEX LTD

Timdu beranggotakan BRIN, Unpatti, Kementrian Perindustrian, Kementrian Koordinator Bidang Perokonomian, Planologi Kehutanan.

Selanjutnya Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas terkait dari Provinsi Maluku serta Pemda KKT.

Vice President Corporate Services Inpex Masela, Ltd, Henry Banjarnahor, menegaskan pada prinsipnya Inpex berkomitmen untuk ikuti semua aturan dalam proyek in.

Selain selalu menjaga keselamatan kerja, pengembangkan SDM telah banyak berlangsung seperti pemberian beasiswa dan program pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga:

Keberatan Warga MBD soal Amdal Proyek Blok Masela Akhirnya Terpenuhi: https://sentralpolitik.com/keberatan-warga-mbd-soal-amdal-proyek-blok-masela-akhirnya-terpenuhi/

“Kita berharap masyarakat dan semua pemangku kepentingan bisa memberikan dukungan untuk Inpex, sehingga investasi ini berlangsung,” kunci dia. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram