Pemerintahan

Waduh..! Ruben Tanggung Jawab Dugaan SPPD Fiktif Pada 2 Unit Kerja

×

Waduh..! Ruben Tanggung Jawab Dugaan SPPD Fiktif Pada 2 Unit Kerja

Sebarkan artikel ini

Ini Nama Kadis dan Badan di KKT Tahun 2020

Ruben Mariolkossu.
Ruben Mariolkossu (paling kiri) saat dilantik sebagai Penjabat Bupati KKT, di Kantor Gubernur Maluku, Senin (29/5). -f/ist-
AMBON (SentralPolitik) _ Kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar senilai Rp. 52,515 miliar yang menyeret nama Sekda KKT Ruben Mariolkossu yang baru dilantik sebagai Pejabat Bupati KKT, makin terbuka lebar.

Pasalnya, Ruben sendiri bertanggung jawab terhadap dana itu pada dua unit kerja yakni Sekretariat Daerah dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Sumber-sumber media ini menyebutkan kalau selain bertanggung jawab terhadap dana di Sekretariat Daerah sebesar Rp. 3,277 miliar, Ruben juga bertanggung jawab penuh terhadap Dinas Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman KTT sebesar Rp. 857,031 juta.

Bila ditotalkan, terdapat Rp. 4,134 miliar yang berada dipundaknya. Nilai ini masih jauh dibawah Sekretariat Dewan yakni Rp.12,361 miliar dan kalah jumlah dari BPKAD senilai Rp. 8,679 miliar sebagai peringkat pertama dan kedua alokasi SPPD tahun 2020.

‘’Nah, jangan lupa pada tahun 2020 Ruben itu menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman KKT. Jadi dia itu kadis merangkap PLT Sekda KKT. Nanti beberapa saat kemudian baru dia didefinitifkan sebagai Sekda KKT,’’ kata sumber yang meminta namanya tidak usah dipublis.

Dengan jabatan Kadis dia juga bertanggung jawab penuh terhadap SPPD yang teralokasikan senilai Rp. 860,598 juta, dan terealisir sebesar Rp. 857,031 juta atau hampir 99 persen di dinas tersebut.

Sementara itu, sumber lain dari lingkup Kejaksaan Negeri Saumlaki menyebutkan kalau sejak kasus dugaan korupsi ini tercium kejaksaan, Ruben sudah diperiksa sebanyak 3 kali. ‘’Oh kejaksaan serius kok. Pak Ruben malah sudah diperiksa sebanyak tiga kali,’’ kata sumber.

Belum diketahui pasti, pemeriksaan beberapa kali itu dalam kapasitas dia selaku penanggung jawab dana di Sekretariat Daerah atau selaku penanggung jawab di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman KTT.

Sayangnya, Ruben Mariolkossu yang ditemui wartawan usai penerima telegram SK PLH di Kantor Gubernur Maluku beberapa waktu lalu enggan berkomentar soal dugaan korupsi dana itu. ‘’Ah, itu saya tidak bisa berkomentar,’’ katanya.

Baca Juga:

https://sentralpolitik.com/bau-busuk-korupsi-di-kkt-menguap-lagi-total-rp-52-m-dikemplang-saat-covid-19/

https://sentralpolitik.com/sekda-kkt-dipusaran-dugaan-kasus-sppd-fiktif/

Berikut daftar nama Kepala Dinas dan Badan di KKT pada tahun 2020:

  1. Hery Lerebulan (Kadis Pendidikan dan Kebudayaan)
  2. dr. Edwin Tomasoa (Kadis Kesehatan)
  3. Poly Matitaputty (Kadis Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi)
  4. Donny Sihasale (Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang)
  5. Ruben Mariolkossu (Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman)
  6. Hengky Lokra (Dinas Sosial)
  7. Josua Metanfanuan (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)
  8. Butje Kelwulan (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa)
  9. Dami Lamere (Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu)
  10. Fenansius Batlayeri (Dinas Perikanan)
  11. Jimy Watunglawar (Dinas Pertanian)
  12. Korneles Batmomolin (Dinas Perindustrian dan Perdagangan)
  13. Ruben Mariolkossu (Sekretariat Daerah)
  14. Rano Titirloloby (Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah)
  15. Ucok Utajulu (Bagian Perekonomian, Kesra dan Sosbud)
  16. Nus Oratmangun (Bagian Umum)
  17. Blendy Souhoka (Bagian Humas)
  18. Jidon Kuway (Bagian Pengadaan Barang dan Jasa)
  19. Marthen Sahardekut (Bagian Pembangunan)
  20. Polly Sabono (Sekretariat Daerah)
  21. Jeditha Huwae (Inspektorat Daerah)
  22. Utha Kabalmain (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah)
  23. Korneles Belay (Badan Pengelola Perbatasan)
  24. Jon Batlayeri (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah)
  25. Alo Batkormbawa (Badan Pendapatan Daerah)
  26. Johanis Batseran (Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM).
Keterangan: Nama yang bergaris TEBAL adalah Kepala Dinas/Badan yang sudah purna tugas atau pensiun. (*)

 

 

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *