SAUMLAKI (SentralPolitik) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Ruben B Moriolkossu, nampaknya belum bisa bernapas.
—
Pasalnya, saat ini Ruben bersama bendahara Sekda Piet Masela, dan para bawahannya dalam Sekretariat Daerah sementara menjalani pemeriksaan-pemeriksaan di kantor Korps Adhyaksa.
Sumber media ini pada sekretariat daerah yang meminta namanya di rahasiakan mengaku, kalau dirinya bersama ASN di sekretariat daerah telah mendapat panggilan jaksa.
Mereka sudah memberikan keterangan seputar masalah dugaan penyalagunaan anggaran perjalanan dinas di tahun 2020.
Data SentralPolitik dugaan SPPD Fiktif di Sekrtriat tahun 2020 sebesar Rp 4.110.776.000. Dari angka ini realisasi Rp.3.277.936.565.
Uang negara terpakai, padahal saat itu KKT tidak ada penerbangan kesana karena Covid 19.
DIPERIKSA
Sumber lainnya menyebut kalau pada 3 Mei 2023 kemarin, Sekda Ruben B Moriolkossu, baru saja menjalani pemeriksaan di kantor Korps Adhyaksa KKT.
“Kami cukup stres menjalani pemeriksaan-pemeriksaan ini. Semoga semua cepat berlalu. Apalagi ini anggaran milyaran rupiah,” tandas sumber yang ikut di periksa.
Sekedar tau, Kejaksaan Negeri KKT tengah mendalami kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas fiktif di beberapa OPD pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Untuk Bagian Umum Setda KKT, sudah ada putusan incrah, menyusul BPKAD yang telah menetapkan 6 tersangka, Sekretariat daerah, bagian humas dan lainnya.
Selain Sekda dan Bendaharanya yang kini telah berganti, belasan staf juga telah menjalani pemeriksaan. Bahkan kasus sekretariat daerah ini telah berada di meja Pidsus.
KURANG SDM
Sementara itu, Kasi Intel Kejari KKT Agung Nugroho, yang dikonfirmasi menyebutkan bahwa kasus dugaan SPPD fiktif pada sekretariat daerah proses penyidikannya terus berjalan.
Dia juga membantah tegas bahwa kasus tersebut ditutup.
“Kasus sekretariat daerah ini karena berbarengan dengan kasus yang sama di BPKAD yang kerugiannya sangat besar yakni Rp6,6 milyar dan juga karena keterbatasan tenaga Jaksa,” sebut dia.
Maka dari itu ia mengaku membuat skala prioritas. ”Tetapi sekali lagi saya tegaskan, kasus yang ini tidak kami berhenti ditengah jalan,” katanya.
Baca Juga:
Waduh! Ruben Tanggung Jawab Dugaan SPPD Fiktif pada 2 Unit Kerja : https://sentralpolitik.com/waduh-ruben-tanggung-jawab-dugaan-sppd-fiktif-pada-2-unit-kerja/
Disingung terkait taksiran kerugian negara, ungkap Agung kalau sementara pihaknya belum bisa menentukan besarannya. Jelasnya, daerah telah dirugikan dari praktek kotor ini. (*)