AMBON, SentralPolitik.com _ Kajati Maluku Agoes SP memimpin Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Wilayah Hukum Kejati Maluku 2025, di halaman Kantor Kejati, Jumat (31/1/2025).
—
Apel pencanangan ini, menindaklanjuti pembentukan Tim Zona Integritas Kejati Maluku menuju WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2025 sesuai Surat Jaksa Agung Muda Pembinaan soal penilaian Indeks Zona Integritas.
Surat ini mengatur manajemen perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM, Akuntabilitas, Pengawasan dan Penguatan Kualitas Layanan.
Penerapannya di Maluku Kajati dan para bawahannya melakukan penanda tanganan Pakta Integritas dan Penyematan Tanda Agen Perubahan yang diwakili Aspidum Yunardi dan Kabag TU Ariyanto Novindra.
Agoes SP dalam sambutannya menyampaikan Pencanangan WBK ini, menunjukan komitmen jajarannya untuk membangun Indonesia yang lebih bersih dan adil.
‘’Sebagai insan adhyaksa kita memiliki peran penting dalam menegakkan hukum dan memastikan bahwa setiap tindakan korupsi dapat ditangani dengan tegas dan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pencegahan dan pemberantasan korupsi,’’ katanya.
KOMITMEN
Ia menghimbau kepada seluruh pegawai Kejati mendukung program pemerintah untuk meraih WBK demi meningkatkan citra kejaksaan di mata masyarakat.
‘’Mari berkomiten mengikrarkan diri, serta berusaha semaksimal mungkin berbuat yang terbaik bagi institusi,” ajak ASP.
Kajati juga berharap seluruh insan Adhyaksa meningkatkan prestasi kerja, budaya kerja serta peningkatan disiplin.
Pada akhir apel berlangsung Yel-Yel Pembangunan Zona Integritas Kejati Maluku dan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai Kejati.
Baca Juga:
Kajati Agoes SP Pimpin Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi se Dunia; https://sentralpolitik.com/kajati-agoes-sp-pimpin-upacaya-peringatan-hari-anti-korupsi-sedunia/
Ikut dalam kegiatan ini, seluruh pegawai, jaksa dan Tata Usaha, security dan Outsourcing di Kejaksaan Tinggi Maluku. (*)
Respon (1)