AMBON (SentralPolitik)_ Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kepulauan Tanimbar sepertinya patut dievaluasi. Selain dinas itu dipimpin orang bermasalah, bendahara di lembaga ini juga ternyata diisi oleh bekas koruptor.
—
Adalah Mathias Mitakda (MM), bendahara di Dinas Kearsipan dan Perputakaan (DKDP) KKT, sebelumnya pernah dipenjara karena dilaporkan melakukan korupsi saat dia bertugas di Dinas Lingkungan Hidup KKT beberapa waktu lalu.
Setelah bebas, karena saat itu para koruptor tidak dipecat, MM bertugas kembali di Dinas Kebersihan dan dimutasi di Dinas Kearsipan. Selanjutnya diusul oleh kepala dinas sebagai Bendahara di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan KKT. Padahal yang bersangkutan hanya lulusan SMA.
Meski kembali bertugas, oleh para pegawai dan pejabat dinas itu dia selalu bersifat arogan karena jabatannya selaku bendahara. Perilakunya selama ini tidak bisa ditentang, karena Kadis Rano Titirloloby selalu sejalan dengan dia.
‘’Misalnya saat mengeluarkan anggaran atau belanja rutin dinas, dia tidak berkoordinasi dengan pejabat yang membidangi atau pejabat lain. Anggaran yang dikeluarkan hanya berdasarkan keinginan bendahara pengeluaran atau kepala dinas dan bukan merupakan kebutuhan mendesak,’’ tandas sumber media ini di dinas itu.
Sumber yang meminta namanya tidak perlu dipublikasikan ini menyebutkan, karena pengeluran hanya seenak dan kemauan Mitakda, akibatnya kebutuhan logistik pada sekretariat dan bidang-bidang, tidak terpenuhi atau tidak ada sama sekali. Begitupun banyak fasilitas kantor yang rusak tapi tidak diperbaiki.
Sumber lainnya menambahkan kalau bendahara ini sering menerbitkan sendiri SPPD untuk para pegawai dalam melaksanakan perjalanan dinas, sehingga pegawai yang melakukan perjalanan dinas tidak diketahui oleh pejabat yang membidanginya kepegawaian, baik sekretaris dinas maupun Kepala Sub Bagian, dalam hal kemana, tujuannya apa, memdesak atau tidak mendesak.
Celakanya, MM selalu mengancam berkelahi dengan siapa saja yang tidak sejalan dengan kemauannya.
‘’Dalam melaksanakan tugas sebagai bendahara, bila terjadi perbedaan pendapat dengan pejabat lain, yang bersangkutan langsung undang berkelahi (baku pukul). Mental pejabat seperti apa itu,’’ kesal mereka.
Karena itu para pejabat dan pegawai di dinas itu meminta agar yang bersangkutan dicopot dari jabatannya dan menunjuk orang lain yang lebih kredibel, apalagi dia bekas dipenjara karena korupsi.
‘’Kami minta penjabat Bupati KKT mencopot dia, entah ditempatkan dimana ASN bermental seperti itu. Di Lapas juga kami kira tidak tepat,’’ tuntasnya. (*)