NAMLEA (SentralPolitik)_ Negara akhirnya turun tangan menangani potensi emas di Gunung Botak, Pulau Buru Propinsi Maluku lewat kehadiran MIND ID dan PT. Antam, dua perusahaan milik Negara.
—
Kehadiran perusahaan PT Antam dan PT. MIND ID ini sekaligus menyingkirkan PT Buana Pratama Sejahtera (BPS) dan PT Prima Indo Persana (PIP), dua perusahaan milik konglomerat di Jakarta yang selama ini bercokol meraup keuntungan besar di daerah itu.
Kehadiran Mining Industry Indonesia (MIND ID) dan dan PT. Antam disampaikan Sekda Provinsi Maluku, Sadali Le saat mendampingi Letjen Jenderal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Doni Monardo bersama PT. Mind Id dan PT. Antam melakukan Bakti Sosial (Baksos) dan mengunjungi Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Kamis (22/06).
Doni Monardo, mantan Panglima Kodam XVI/ Pattimura itu saat ini merupakan Komisaris Utama/ Independen PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), salah satu perusahaan milik negara yang antara lain bertugas mengawasi kinerja Inalum yang memimpin Holding tambang MIND ID.
“Kehadiran Letjen Jenderal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Doni Monardo bersama PT. Mind Id dan PT. Antam untuk menangani industri pertambangan di Indonesia. Kami sangat mengharapkan adanya suatu rancangan dalam rangka penataan pengelolaan Gunung Botak menjadi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),” kata Sekda.
“Kita akan kumpulin yang bersifat modern dengan tradisional. Artinya, apa yang menjadi hak-hak kepemilikan masyarakat adat agar tidak terabaikan lagi,” jelasnya.
Dia berharap hadirnya PT Antam ini dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah terutama di Kabupaten Buru.
Selain itu terkait kehadiran PT. Mind-Id dan PT. Antam, dia berharap dan menghimbau seluruh stakeholder beserta lapisan masyarakat, khususnya di Bumi Bupolo untuk menyambut niat baik ini.
“Kehadiran perusahan ini akan menjawab seluruh masalah yang terjadi, salah satunya seperti masalah pengeluaran emas di gunung botak yang tadinya bersifat ilegal kini menjadi legal,” ujar Sadli.
Digambarkannya, jika saja dalam satu tahun pertambangan gunung botak bisa menghasilkan 100 ton emas, maka dalam satu tahun daerah bisa mendapatkan Rp. 100 triliun.
“Untuk itu Pemerintah Daerah Maluku sangat memberikan apresiasi atas kehadiran perusahaan tersebut, agar pengelolaan tambang yang tadinya ilegal akan menjadi legal,” pungkas Sadli.
PERSAINGAN TAK SEHAT
Sebagai catatan, PT BPS dan PT PIP sejauh ini bersaing ketat berlomba-lomba memperebutkan butiran emas di Gunung Botak.
Dua korperasi besar ini sering berkonflik dan berdampak pada proses hukum. PT BPS dikelola oleh keluarga konglomerat nasional, sedangkan PIP dikuasai oleh salah satu petinggi di negeri ini.
Persaingan tak sehat dua perusahaan ini sering melibatkan dua institusi bersenjata di daerah ini. Karena itu masalah di Gunung Botak tak pernah selesai, dan masyarakat terus memanfaatkan potensi disana secara illegal.
Baca Juga:
https://sentralpolitik.com/ini-jumlah-pemilih-di-kabupaten-buru-pemilih-berkurang-tapi-tps-bertambah/
Kehadiran dua perusahaan negara ini sekaligus memastikan para Penambang Emas Tanpa Ijin alias PETI tak akan beroperasi lagi. (ARA)
Respon (1)