Hukum dan Kriminal

Turunan Lurus Tisera Bakal Gugat Walikota Ambon, Terkait Pelantikan Raja Urimessing

×

Turunan Lurus Tisera Bakal Gugat Walikota Ambon, Terkait Pelantikan Raja Urimessing

Sebarkan artikel ini
Maryo Ronaldo Tisera
Maryo Ronaldo Tisera, Turunan Lurus Raja-raja Tisera sebelumnya. F:Dok Pribadi-

AMBON, SentralPolitik.com _ Turunan Lurus Tisera, Maryo Ronaldo Tisera bakal menggugat Walikota Ambon terkait penetapan dan pelantikan Felix Audhy Tisera sebagai Raja Negeri Urimesing.

‘’Kami akan melakukan gugatan terhadap Pemerintah Kota Ambon, baik perdata maupun pidana,’’ sebut Maryo Ronaldo Tisera kepada media ini, Jumat (31/5/2025).

Sebelumnya empat Saniri Negeri Urimesing telah mengajukan penolakan terhadap Felix sebagai Calon Raja.

Baca Juga:

Empat Negeri Tolak Calon Raja Urimessing; Langgar Adat! ; https://sentralpolitik.com/empat-saniri-negeri-tolak-calon-raja-urimessing-langgar-adat/

Gugatan karena Felix bukan merupakan turunan garis lurus Philipus Steven Tisera, leluhur Tisera yang menjadi Raja Ratusan tahun lalu.

Menurut Maryo, satu-satunya Matarumah Parenta Negeri Urimessing adalah Turunan Philipus Steven Tisera.

‘’Marga Parentah Tisera belum tentu merupakan Mata Rumah Parenta Urimessing. Sebab Mata Rumah Parentah adalah turunan lurus Philipus Steven Tisera,’’ katanya.

Hal ini juga tertuang jelas dalam Peraturan Negeri Urimessing nomor 1 tahun 2022 tentang Mata Rumah Parenta.

Maryo mengulas Mata Rumah Parenta yang tergabung di dalamnya Marga Parenta dipimpin Kepala Mata Rumah Tisera.

Kepala Mata Rumah berfungsi menjaga dan melestarikan tatanan adat serta memimpin rapat untuk menentukan Calon Raja yang diusul dari mata rumah.

PERBUATAN MELAWAN HUKUM

Setelah ayahnya, Yohanes ‘Buke’ Tisera, Raja Urimessing sebelumnya meninggal dunia, secara hukum adat di Negeri Urimessing yang berhak menjadi Penerus Raja Urimessing adalah dirinya (Maryo Ronaldo Tosera) selaku turunan lurus.

Hanya saja, Ferry Tisera selaku Kepala Mata Rumah Tisera melakukan sekaligus memimpin rapat untuk melakukan musyawarah PAW Raja Negeri Urimessing pada 4 Desember 2024.

Ferry kemudian sengaja mengangkat anaknya Felix Audhy Tisera sebagai Calon Tunggal Raja Negeri Urimessing.

‘’Langkah ini tanpa pemberitahuan kepada kami selaku turunan lurus Mata Rumah Parentah,’’ katanya.

LANGKAH HUKUM

Ia menyebutkan, atas tindakan ini ia menyebut Ferry bersama keluarganya telah melakukan perbuatan melawan hukum yakni Perneg no 1-2022.

‘’Perbuatan ini juga dengan sengaja ingin menghilangkan hak asal-usulnya selaku Turunan Lurus Mata Rumah Parenta, pasca meningggalnya ayah kami,’’ sebutnya.

Atas langkah ini ia menyebut akan menempuh langkah hukum perdata kepada Walikota Ambon dan pidana kepada Ferry Tisera.

‘’Kami akan menempuh langkah hukum, selain untuk sebuah kebenaran hal ini juga bagian dari menegakan tatatan adat yang ada di Negeri Urimessing,’’ tandasnya.

Dari silsilah garis lurus yang media ini kantongi, Raja Pertama Urimessing adalah Steven Tisera sekira tahun 1800-an.

Baca Juga:

Walikota Lantik Felix Audhy Tisera sebagai Raja Urimessing; https://sentralpolitik.com/walikota-lantik-fellix-audhy-tisera-sebagai-raja-urimesing/

Ia memperanakan Simon. Selanjutnya Simon memperanakan Lambertus, berikutnya Cornelis, Hendrik, Hein Johanes, Yohanes (Buke) dan Ronaldo Ronaldo Tisera. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram