AMBON, SentralPolitik.com – Status Kota Sehat se-Maluku akhirnya bergulir dengan saling lempar tanggung jawab.
Dinas Kesehatan Maluku menyebut Kota Sehat tanggung jawab Bappeda Maluku, sementara Bappeda menjawab itu urusan Dinas Kesehatan.
Sementara sumber media ini menyebutkan kalau Kadis Kesehatan Maluku sudah tidak konsen bekerja. Ia cuma fokus pada kasus dugaan korupsi Rp.1,8 miliar di dinas itu.
‘’Kita tidak tau apa apa (Soal Penilaian Kota Sehat), tanya ke Kepala Bappeda Maluku,’’ kata Plt Kadis Dinas Kesehatan Maluku, dr Yan Aslian Noor.
Ia menyatakan itu menjawab media ini, Rabu (18/6/2025) terkait Maluku tidak mendapat penilaian Kota Sehat.
Karena Maluku tidak melengkapi dokumen penilaian Kota Sehat, akibatnya 11 kabupaten/ kota di Maluku otomatis tidak mendapat penilaian dari Kemenkes RI.
Karena tidak menanggapi serius pertanyaan media ini, dr Yan meminta wartawan menghubungi Kepala Bappeda Maluku.
Sementara Kepala Bappeda Maluku, Anthon Lailossa juga mengakui tidak memiliki informasi menyangkut Kota Sehat.
‘’Beta tidak punya info itu. Penilaian dari mana?’’ kata Lailossa balik bertanya.
Setelah mendapat penjelasan kalau Kota Sehat merupakan Program Kementrian Kesehatan, ia menyebut sebaiknya menghubungi Kadis Kesehatan.
‘’Ada baiknya dengan Kadis Kesehatan, yang jelas program itu bukan dari Bappenas,’’ singkat Lailossa.
NGANTOR DI INSPEKTORAT
Sementara itu, pengakuan para pegawai Dinas Ksehatan Maluku kalau Plt Kadis mereka dr Yan Aslian Noor jarang masuk kantor akhirnya terjawab.
Sumber media ini menyebut kalau dr Yan Aslian Noor lebih banyak ‘berkantor’ di ruangan Inspektorat Propinsi Maluku.
‘’Dia (dr Yan Aslian Noor) lebih banyak berada di Kantor Inspektorat,’’ katanya.
Sumber ini menyebu kalau saban hari dr Yan berkonsultasi dengan Inspektur menyangkut kasus dugaan korupsi sebesar Rp. 1,8 miliar di Dinas Kesehatan.
Selain untuk mencari jalan keluar terkait dugaan korupsi yang melilit dinas itu, dokter Yan juga sudah tidak memusingkan pekerjaan di kantor.
Sebab dia sudah memasuki usia pensiun dan tidak masuk dalam daftar seleksi Pejabat pada Jabatan Pratama di Propinsi Maluku.
‘’Yang bersangkutan setiap hari di inspektorat. Para pegawai baru juga kira dia itu pegawai inspektorat,’’ sambungnya.
‘’Dia lebih banyak memikirkan selesaikan masalah tipikor sebelum masa pensiun, sehingga bisa aman pulang kampung, atau bisa-bisa berkantor di Lapas,’’ sinisnya.
PROSES HUKUM
Informasi lainnya menyebutkan kalau kasus Tipikor ternyata sudah bergulir ke Polda Maluku.
Sebab untuk menggasak uang negara, para pelaku sengaja memalsukan tanda tangan pada dokumen untuk mencairkan dana.
Baca Juga:
Maluku Tidak Masuk Penilaian Kota Sehat, Kadis Kesehatan Jarang Masuk Kantor; https://sentralpolitik.com/maluku-tidak-masuk-penilain-kota-sehat-kadis-kesehatan-jarang-masuk-kantor/
‘’Nah, para pelaku saat ini sedang berurusan dengan polisi karena memalsukan tanda tangan dokumen. Persoalan inilah yang membuat Yan pucing,’’ katanya. (*)