Pemerintahan

Pemkot Ambon Terima Terima Sertifikat Karya Cipta dari Kanwil Kemenkum Maluku

×

Pemkot Ambon Terima Terima Sertifikat Karya Cipta dari Kanwil Kemenkum Maluku

Sebarkan artikel ini
Sertifikat Karya Cipta
Walikota Ambon menerima Sertifikat Karya Cipta dari Kakanwil Kemenkum Maluku, Senin (23/6/2025). F:MP-

AMBON, SentralPolitik.com – Kantor Wilayah Hukum Provinsi Maluku menyerahkan sertifikat Hak atas Kekayaan Intelektual khusus terkait Karya Cipta di Kota Ambon.

Penyerahan dari Kakanwil Kemenkum Dr Saiful Sahri kepada Walikota Ambon Bodewin Wattimena di sela-sela apel pagi di halaman parkir Balai Kota, Senin (23/06/2025).

Advertisement
banner 400x130
Scroll kebawah untuk baca berita

Kata Wattimena Karya Cipta ini penting untuk dijaga dan mendapat perlindungan.

‘’Hak Kekayaan intelektual itu merupakan apresiasi negara kepada setiap orang, yang mampu berinovasi, menciptakan sesuatu,’’ kata Wattimena.

Karena itu ia memberi apresiasi kepada jajaran Kanwil Kementerian Hukum Maluku yang dalam banyak hal telah bekerja bersama dengan Pemkot Ambon.

‘’Apa yang kita peroleh hari ini merupakan bagian dari kerja kolaborasi antara Kanwil Hukum dengan Pemerintah Kota Ambon,” ungkapnya.

BERINOVASI

Ia berharap penghargaan ini dapat memotivasi jajaran pemerintah dan seluruh warga kota, agar terus menggelorakan dan membiasakan untuk berinovasi serta menciptakan sesuatu.

‘’’Teristimewa Ambon memiliki branding City of Music. Karena itu pemusik bisa menghasilkan sesuatu karya cipta dan dia terlindungi,” ungkapnya.

Baca Juga:

Wujudkan Koperasi Merah Putih, Gubernur Gandeng Kanwil Kemenkum Maluku; https://sentralpolitik.com/wujudkan-koperasi-merah-putih-gubernur-gandeng-kanwil-kemenkum-maluku/

Hadir dalam apel Wawali Ambon Elly Toisuta, Kepala Cabang Utama Bank Maluku-Maluku Maluku Utara, dan jajaran pejabat dan seluruh jajaran ASN Pemkot. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *