Pemerintahan

Pembangunan Tanpa IMB, Kades dan Raja Diminta Lapor ke Pemkot

×

Pembangunan Tanpa IMB, Kades dan Raja Diminta Lapor ke Pemkot

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Kota Ambon
Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette menghimbau Raja/Kades melapor bila ada pembangunan tanpa IMB. f:MP-

AMBON, SentralPolitik.com – Plt. Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette meminta Kepala Desa/ Raja dan dan Lurah melapor bila ada pembangunan rumah maupun lainnya tanpa mengantongi IMB.

Pemkot Ambon mengevaluasi sejauh ini pembangunan tanpa IMB memberi dampak buruk bagi warga maupun pemerintah.

‘’Dengan melapor ke Pemkot maka tidak ada lagi bangunan-bangunan yang pembangunannya secara ilegal,’’ kata Sapulette di Balai Kota Senin (21/7/2025).

Mantan Kadis Perhubungan Kota Ambon ini menekankan, ilegal artinya dia tidak memiliki izin resmi, tidak Memiliki PBG sehingga harus melakukan pendataan lagi.

Sekkot mengaku, akan ada tinjauan dari Dinas PU ke lokasi pembangunan, soal pembangunan di suatu wilayah tertentu yang belum memiliki izin Membangun.

Sapulette menunjuk pembangunan di lereng gunung dan tidak memiliki izin, nanti  Dinas PU akan memasang papan Dilarang Membangun.

Baca Juga:

Walikota Himbau tak Bangun Rumah di Lereng dan Tebing; Perketat IMB: https://sentralpolitik.com/walikota-himbau-tak-bangun-rumah-di-lereng-tebing-perketat-imb/

‘’Kalau tidak ada izin maka akan kita proses,” tutupnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram