AMBON, SentralPolitik.com – Pemerintah Kota Ambon terus menangani sampah. Salah satunya dengan melakukan MoU dengan Bank Sampah Induk Bumi Lestari.
Penandatangan kerjasama ini berlangsung di sela-sela apel pagi ASN Pemkot Ambon, Senin (11/08/2025).
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menjelaskan, MoU ini sebagai dasar pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi di Kota Ambon.
“Kami berharap ke depan Bumi Lestari bisa mengembangkan jaringan bank sampah di seluruh kecamatan, sekaligus bersama-sama mengelola sampah terpadu,” kata wattimena.
Menurutnya, penanganan sampah menjadi salah satu program prioritas pemerintah kota.
Pihaknya akan memfokuskan seluruh sumber daya dan anggaran untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Mulai dari peningkatan kapasitas Dinas DLHP penambahan 10 unit mobil pengangkut sampah, hingga pembangunan fasilitas pengolahan sampah di setiap kecamatan.
“Untuk Kecamatan Sirimau yang merupakan penghasil sampah terbesar, tahun depan akan ada pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST),” katanya.
Ia berharap, sampah tidak langsung dibuang ke TPA, tetapi melakukan pengolahan dan hanya membawa residunya ke TPA.
Ia juga berharap kerja sama dengan Bumi Lestari mampu mengurangi sampah sejak dari sumbernya, sehingga beban di tempat pembuangan akhir semakin berkurang.
“Atas nama pemerintah kota, saya menyampaikan terima kasih kepada Ibu Listy dan tim Bumi Lestari yang bersedia bekerja sama,” ucapnya.
Baca Juga:
Kementerian Turun Tangan, TPA 11 Kabupaten/ Kota di Maluku Terancam Ditutup Paksa: https://sentralpolitik.com/kementerian-turun-tangan-tpa-11-kabupaten-kota-di-maluku-terancam-ditutup-paksa/
Selanjutnya, tindak lanjut dari MoU ini akan berlangsung bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan kota Ambon. (*)