AMBON, SentralPolitik.com – Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena, menekankan pentingnya penataan ruang wilayah yang terencana, teratur, dan berkelanjutan.
Penataan ini sebagai langkah strategis mengubah wajah Kota Ambon dari sekadar “kampung besar” menjadi kota modern, nyaman, serta ramah lingkungan dan inklusif bagi seluruh warga.
Ia mengatakan itu Pernyataan itu saat membuka Presentasi Publik Kedua Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Tata Ruang Wilayah (KLHS-RTRW) Kota Ambon, di Ambon, Rabu (05/08/2026).
Walikota mengakui kondisi saat ini masih mewarnai pencampuran fungsi ruang yang kurang teratur kantor, perbankan, dan hunian warga.
Hunian sejauh ini berdesakan dalam satu kawasan memicu masalah lingkungan, penumpukan sampah, sempitnya jalan, hingga bahaya banjir akibat hunian yang berdiri di bantaran dan muara sungai.
LAHAN TERBATAS
Lahan di pusat kota sudah sangat terbatas. Karena itu, perlu mengalihkan pembangunan ke wilayah baru dengan desain matang sejak awal agar tidak mengulangi kesalahan masa lalu.
“Tujuan utama penataan ruang bukan hanya mengatur bangunan, melainkan meningkatkan kualitas hidup warga.’’
‘‘Memastikan akses pendidikan, layanan kesehatan, dan fasilitas umum merata, serta menciptakan kota yang ramah bagi penyandang disabilitas, perempuan, dan anak-anak,” ujarnya.
Ia juga menyoroti manfaat dokumen tata ruang yang kuat: membuka peluang investasi lebih lancar karena kepastian wilayah usaha, tanpa harus merusak alam.
Wattimena juga memaparkan visi masa depan ambisius pengembangan kawasan sekitar 300 hektar setara luas pusat kota lama, serta proyek percontohan seluas 7 hektar di kawasan terminal transit sebagai kota mini modern.
Sesuai rencana kawasan ini terintegrasi pusat pemerintahan, bisnis, hunian, hotel, lengkap dengan teknologi energi matahari dan pengolahan limbah ramah lingkungan menjadi ikon baru kebanggaan Ambon.
Kegiatan ini masuk tahap akhir penyusunan revisi RTRW Kota Ambon masa berlaku 2011–2031.
Kadis PUPR melaporkan, konsultasi publik kedua ini menjadi momen krusial sebelum dokumen mendapat validasi Pemprov Maluku dan mengajukan ke Kementerian ATR/BPN untuk persetujuan akhir.
Seluruh masukan, kritik, dan gagasan dari peserta diharapkan memperkuat analisis lingkungan dan menyesuaikan rencana dengan tantangan terkini.
Baca Juga:
Balai Kota Ambon Bakal Dibangun Lebih Representatif: https://sentralpolitik.com/balai-kota-ambon-bakal-dibangun-lebih-representatif/
Ia menargetkan dokumen lengkap rampung akhir Agustus tahun ini. (*)






