AMBON, SentralPolitik.com – Polres Kepulauan Aru bakal memeriksa pemilik kapal SPOB Crocodile Deandy, Elizabet Siswato di Surabaya.
Polisi juga bakal mengejar KKM kapal Buaya itu yang juga mengajukan ijin untuk menjalani perawatan kesehatan.
Selain Nahkoda Kapal, baik pemilik maupun KKM merupakan pelaku dugaan ilegal oil sekitar 100-an ton di laut Afafura, tepatnya bandar pelabuhan Yos Soedarso.
‘’Saya sudah konfirmasi penanganan kasus terbaru dugaan ilegal oil di Polres Kepulauan Aru,’’ kata Korwil Pemuda Katolik Maluku-Maluku Utara, Jermias Sery.
Ia memberikan keterangan kepada media ini di Ambon, setibanya dari Dobo di Kota Ambon, Senin (18/8/2025).
Sery sebelumnya berada di Dobo, ibukota Kabupaten Kepulauan Aru saat kasus ilegal oil di Kapal SPOB Crocodile Deandy terungkap pada Sabtu (26/7/2025) lalu.
Dia mengaku sudah mengamati praktek-praktek dugaan ilegal oil di Kota Dobo sejak tahun 2017 silam.
‘’Saya tidak tau persis apakah sebelum tahun 2017 praktek busuk itu berlangsung, tapi seingat saya sejak 2017, praktek itu marak terjadi sampai hari ini,’’ katanya.
KEJAR PELAKU
Terkait dengan penanganan kasus ilegal oil kapal Buaya, Sery menyebut kalau sesuai konfirmasi dengan Polres Kepulauan Aru, kasus ini tetap berjalan.
Sery menyebut kalau awal pemeriksaan, Elizabet mengajukan ijin menemani perawatan ibunya yang sedang sakit di Surabaya.
Elizabet alias ibu Liza malah meminta agar pemeriksaan lewat aplikasi Zoom, tapi penyidik menolaknya. Dengan alasan pemeriksaan harus langsung. Face to face.
‘’Nah, sesuai hasil konfirmasi, bila lewat dua atau tiga minggu pemilik kapal tidak datang ke Dobo, penyidik akan memeriksanya di Surabaya,’’ katanya.
Korwil Pemuda Katolik ini juga menyebut kalau penyidik juga akan memeriksa KKM yang ijin berobat karena sakit.
‘’KKM juga akan menjalani pemeriksaan, sedangkan Nahkoda kapal sudah menjalani pemeriksaan. Kami kira ini saatnya polisi bergerak,’’ katanya.
Ia juga mengingatkan Polres Kepulauan Aru serius menyikapi persoalan ini. Apalagi oknum-oknum Polres juga patut di duga terlibat aktif dalam kasus ini.
Putera Tanimbar ini mengingatkan mengacu pada pemberitaan, praktek ilegal oil yang cuma 5 ton saja di Kota Ambon mendapat perhatian serius Polisi.
Polisi langsung menggelandang pelaku dan barang buktinya, tapi penanganan ilegal oil di Aru berjalan sangat lamban.
Baca Juga:
PK Serukan Kawal Ilegal Oil di Dobo!: https://sentralpolitik.com/pk-serukan-kawal-kasus-ilegal-oil-di-dobo-kasihan-gubernur-prihatin-dengan-timotius/
‘’Dugaan ilegal oil di Aru puluhan bahkan ratusan ton kok berlarut-larut. Apakah penerapan hukum di Aru itu berbeda dengan di Kepualauan Aru. Kami tetap mengawal kasus ini,’’ tekannya. (*)