AMBON (SentralPolitik)_ Seorang tukang ojek yang tengah memancing di Dermaga Slamet Riyadi Ambon, menemukan sesosok mayat yang terapung di laut perairan dermaga itu, Sabtu (22/7/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIT.
—
Seorang remaja laki-laki ditemukan terapung di perairan Dermaga Slamet Riyadi, Kawasan Belakang Kota Ambon. Saat ditemukan, korban terapung dalam posisi tengkurap. Sayangnya, saat dievakuasi petugas, kondisi remaja tersebut sudah tak bernyawa.
Penemuan mayat ini sempat menggemparkan kawasan sekitar Dermaga Slamet Riyadi Ambon.
Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Janet S Luhukay membenarkan peristiwa ini.
“Iya. Tengah malam tadi telah ditemukan jenazah seorang remaja laki-laki terapung di perairan Dermaga Slamet Riyadi di Belakang Kota,” ungkap Janet Sabtu (22/7/2023).
Setelah diidentifikasi, Janet beberkan identitas remaja tersebut adalah Euwgelion Patty (17) beralamat di RT 003 RW 004 Kelurahan Waihoka Kecamatan Sirimau.
DITEMUKAN TUKANG OJEK
Luhukay ungkapkan mayat terapung ini awalnya ditemukan seorang tukang ojek yang sedang memancing ikan di Dermaga Slamet Riyadi.
“Yang pertama temukan jenazah adalah bapak Suhardi, umur 42 tahun beralamat di Kebun Cengkeh. Bapak ini pekerjaannya tukang ojek. Saat itu, dia sedang mancing di sekitar TKP,” ungkapnya.
KRONOLOGIS
Perwira Polwan jebolan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan 51 Tahun 2022 ini jelaskan penemuan mayat ini berawal saat saksi Suhardi sedang memancing disamping kapal ADRI, milik Kodam XVI/Pattimura sekitar pukul 00.20 WIT. Kapal ADRI ini sedang bersandar di Dermaga Slamet Riyadi.
“Beberapa lama saksi pancing di situ, ia tidak mendapat hasil. Karena itu, saksi pindah lokasi ke dermaga dua. Jarak dari lokasi pertama ke lokasi kedua ini kurang lebih 60 meter,” jelas mantan Kepala Shift III SPKT Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ini.
Di lokasi kedua, saat saksi hendak melempar pancingnya, tiba-tiba pandangannya tertuju benda yang sedang terapung. Setelah ia melihat dengan seksama, dipastikan itu sosok manusia yang sedang terapung.
“Setelah saksi memastikan objek yang terapung itu manusia, saksi langsung melapor ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso,” tukasnya.
Sementara itu, penjelasan saksi Nardi (20) warga kawasan Pasar Lama Kelurahan Honipopu yang berdekatan dengan Pelabuhan Slamet Riyadi mengaku sudah melihat keberadaan korban di sekitar TKP sejak Jumat (21/7/2023) pukul 21.30 WIT.
“Menurut pengakuan saksi Nardi, bahwa korban sudah terlihat sedang bermain di sekitar TKP sejak Jumat (21/7/2023) malam,” ujar Luhukay.
Saksi mengaku saat di TKP, korban terlihat sering usil mengganggu anak-anak yang sedang memancing. Kemudian korban juga sempat berkehendak mau melompat dari Dermaga ke laut.
“Korban juga saat itu hendak melompat ke laut, tetapi saksi Nardi sempat melarang. Akhirnya korban batal melompat ke laut,” tutur perwira yang suaminya juga anggota Polri ini.
Karena sering diusil korban, saksi Nardi bersama rekan-rekannya berpindah lokasi untuk melanjutkan mancing ikan.
Saat berpindah lokasi, saksi Nardi melihat korban berjalan mondar-mandir di tiris dermaga. Selanjutnya korban terlihat berjalan ke bawah kolong dermaga.
POLISI EVAKUASI KORBAN
Setelah mendapat laporan saksi Suhardi soal penemuan mayat terapung, personil Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon bereaksi cepat.
Sejumlah personil langsung turun TKP untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. Setibanya di TKP, petugas melihat langsung kondisi korban yang sementara mengapung.
Setelah pastikan benda tersebut adalah mayat terapung, tim Polsek KPYS langsung mengamankan sekitar TKP.
Selanjutnya, personil KPYS menyampaikan informasi ini ke SPKT Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Sekitar pukul 01.15 WIT tim dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease tiba di TKP. Tim terdiri dari personil SPKT, Patroli Reaksi Cepat (PRC) Sabhara serta piket identifikasi.
“Selanjutnya tim Polresta Ambon bersama sejumlah warga mengevakuasi jasad korban ke tepi Dermaga dan selanjutnya diangkat ke darat untuk proses identifikasi,” ujar Luhukay.
Setelah proses identifikasi oleh petugas piket identifikasi Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, jasad korban dimasukkan ke kantong mayat. Selanjutnya jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk visum serta autopsi.
KELUARGA TOLAK AUTOPSI
Terhadap peristiwa ini, keluarga korban mengaku ikhlas atas kejadian ini. Keluarga juga menolak autopsi terhadap jasad korban.
“Keluarga ikhlas terima kejadian ini serta menolak autopsi terhadap jasad korban. Berita acara penolakan autopsi sudah dibuat dan ditandatangani keluarga. Keluarga juga mengaku bahwa korban mengidap penyakit epilepsi,” pungkas Luhukay.
Baca juga:
https://sentralpolitik.com/nelayan-ini-akhiri-hidup-dengan-tali-bekas-ayunan-bayi/
Dengan penolakan autopsi, maka pihak kepolisian tidak lagi melakukan penyelidikan terhadap meninggalnya korban. (*)