AMBON (SentralPolitik) _ Seorang nelayan di Desa Hative Kecil, Kecamatan Sirimau Kota Ambon ditemukan tewas gantung diri.
—
Korban Dominggus Otlief Falauf (45) nekad akhiri hidup gunakan seutas tapi nilon bekas gantungan ayunan bayi.
Ia ditemukan tewas gantung diri pada Minggu (16/7/2023) sekitar pukul 12.55 WIT di salah satu kamar rumah milik Marthen Luther Tatuhey (51) di RT 001 RW 002, Desa Hative Kecil, Kelurahan Sirimau Kota Ambon.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janet S Luhukay ungkapkan dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Tadi siang ada peristiwa gantung diri di Desa Hative Kecil, Kota Ambon. Korbannya seorang nelayan. Dan sesuai hasil visum dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Ini murni korban bunuh diri dengan cara gantung diri,” ungkap Janet.
Ia jelaskan rumah tempat korban gantung diri milik Marthen Luther Tatuhey adalah ipar korban. Pemilik rumah kawin dengan Syane Falauf (49) kakak kandung korban.
KRONOLOGI
Perwira polisi jebolan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan 51 tahun 2022 ini beberkan kronologis peristiwa ini berawal saat Syane Falauf, kakak korban baru selesai masak untuk makan siang.
Selanjutnya, Syane memanggil suaminya Marthen Luther Tatuhey untuk makan siang. Saat itu, ipar korban sedang mencuci motor. Namun ipar korban enggan makan sendiri. Ia meminta istrinya untuk membangunkan korban agar bisa makan bersama.
Kemudian, ipar dan kakak korban bersama-sama mengetuk pintu kamar membangunkan korban. Namun korban tidak membuka pintu.
“Karena korban tidak buka pintu, kakak korban mengambil kursi dan meletakan di depan pintu kamar. Selanjutnya ipar korban naik ke atas kursi untuk melihat korban dari ventilasi kamar. Dia terkejut karena melihat korban sudah dalam kondisi gantung diri,” ujar Janet.
Melihat kondisi korban, seketika itu ipar korban langsung mendobrak pintu kamar. Setelah pintu terbuka, dia masuk dan menggendong korban.
Kemudian ada keluarga datang membantu memotong tali. Setelah tali dapat diputus, korban langsung dibaringkan di tempat tidur. Saat itu, korban menggunakan baju kaos warna putih dan celana jeans pendek.
“Selang beberapa menit kemudian tepatnya pada pukul 13.00 WIT, personil piket PRC Sabhara Polda Maluku tiba di TKP. Lima menit kemudian Kapolsek Sirimau bersama beberapa personil tiba juga di TKP,” tutur Polwan pemilik senyum manis ini.
MURNI GANTUNG DIRI
Setelah itu, tiba juga petugas dari RS Bhayangkara Polda Maluku. Selang beberapa waktu tim identifikasi Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease tiba juga di TKP. Tim ini langsung melakukan proses identifikasi terhadap jenazah korban.
Selesai proses identifikasi, jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat penanganan medis.
“Dua dokter melakukan visum terhadap jenazah korban. Hasil visum menunjukan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kesimpulannya, korban murni bunuh diri,” tukasnya.
Adapun tali yang digunakan adalah tali nilon warna biru berdiameter 10 milimeter. Rupanya tali nilon ini bekas tali yang digunakan untuk ayunan bayi.
Janet katakan pula dari keterangan keluarga bahwa korban tidak memiliki riwayat penyakit apapun. Keluarga juga katakan bahwa sepengetahuan mereka, korban juga tidak memiliki masalah atau konflik dengan orang lain.
“Hanya saja, niatan korban untuk bunuh diri ini sudah pernah diungkapkan korban kepada keluarga sejak dua hari lalu. Hanya saja mereka tidak terpikirkan bahwa di kamar yang ditempati adik perempuannya ada tali nilon bekas ayunan bayi,” imbuh Janet.
Terhadap kejadian ini, keluarga korban menerima dengan ikhlas. Keluarga juga menolak autopsi terhadap jenazah korban. Berita acara penolakan autopsi juga telah diteken keluarga sehingga polisi tidak lagi menyelidiki kasus ini. (*)