Hukum dan Kriminal

759 PPPK Tahap II Dilantik, Walikota Ambon Tekankan Disiplin dan Loyalitas

×

759 PPPK Tahap II Dilantik, Walikota Ambon Tekankan Disiplin dan Loyalitas

Sebarkan artikel ini
Pelantikan PPPK Tahap II
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena melantik sebanyak 759 PPPK tahap II formasi tahun 2024, Kamis (16/10/2025). f:SS-

AMBON, SentralPolitik.com – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena melantik dan sebanyak 759 tenaga PPPK tahap II formasi tahun 2024, Kamis (16/10/2025) di MCM, Ambon.

Ikut hadir Wawali, Forkopimda, Kepala BPJS, serta General Manager Brand Taspen. Pengangkatan ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 4727.

banner 120x600

Wattimena mengingatkan para PPPK yang telah melalui proses seleksi yang panjang dan kompetitif.

Karena itu ia menekankan pelantikan bukan sekadar formalitas, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai aparatur negara.

“Sumpah yang kalian ucapkan bukan hanya seremoni, tapi komitmen untuk bekerja jujur, disiplin, dan loyal terhadap tugas,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, pelantikan semestinya serentak 1 Oktober 2025, namun tertunda karena kendala administrasi. Oleh karena itu, pelantikan berlangsung dua tahap.

Masa kerja PPPK berlaku satu tahun, yakni 1 Oktober 2025 -30 September 2026. Perpanjangan kontrak sangat bergantung pada kinerja dan disiplin.

“Jika sejak awal sudah malas, sering absen, melanggar aturan, kontrak tidak kita perpanjang. Sebaliknya, yang bekerja dengan baik akan mendapatkan hak-haknya secara layak,” tambahnya.

Selanjutnya ia mendorong PPPK mendukung 17 program prioritas Pemkot Ambon, aktif berkontribusi meningkatkan pelayanan publik dan capai target pembangunan.

Baca Juga:

Serahkan Sertifikasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum, Walikota Sentil P3K dan Pj Eselon II: https://sentralpolitik.com/serahkan-sertifikat-pembentukan-pos-bantuan-hukum-walikota-sentil-p3k-dan-pj-eselon-ii/

“Kita ingin pemerintahan berjalan efektif dan pembangunan kota dapat terus didorong ke arah yang lebih baik,” pungkasnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram