SAUMLAKI, SentralPolitik.com – Belum genap setahun memimpin Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Bupati Ricky Jauwerissa mulai menunjukan belangnya.
Ia mengambil tindakan represif, dengan melaporkan para tenaga P3K paruh waktu yang melakukan aksi demonstasi beberapa waktu lalu.
Untuk memuluskan niatnya, Jauwerissa yang juga mahasiswa tingkat pertama S2 Universitas Terbuka (UT) ini memerintahkan Kabag Hukum Setda KKT Ricky Malisngoran, melayangkan laporan polisi.
Sasarannya para demonstran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu yang melakukan aksi demo mereka beberapa pekan lalu.
Para pendemo ini mencari keadilan. Mereka melakukan aksi pelemparan kaca jendela kantor BKPSDM itu.
Sebab telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, namun harus kandas dengan lulusan siluman dengan SK bodong pada seleksi P3K ini.
ASPIRASI
Informasi media ini aksi demo berlangsung 1 Oktober 2025 lalu. Sepekan kemudian, tepatnya tanggal 15 Oktober, sebanyak 10 tenaga P3K menerima surat panggilan klarifikasi dari penyidik Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar.
Jauwerissa juga menerima aspirasi dan berdiskusi bersama para pendemo baik di kantor bupati maupun pelataran halaman kantor DPRD Kewarbotan.
Saat itu Jauwerissa menegaskan kalau pihaknya menerima aksi dan tindakan para pendemo dengan sedikit anarkis merusak kaca jendela kantor BKPSDM.
“Beta kira seng sampe situlah. Kalau cuma sebatas kaca ya, Pemda masih bisa lah. Tapi ini peringatan keras, kedepan nanti penyampaian pendapat tidak boleh lagi,” ucapnya.
Ia juga mengakui aksi demo menjadi pembelajaran pertama pada masa kepemimpinannya.
Pasalnya sejak awal saat aksi demo berlangsung, Kapolres juga telah mengingatkan agar siapapun yang melakukan tindakan anarkis pasti ada hukumannya.
LAPORKAN
Sayangnya, pernyataan bupati itu mentah lai.
Usai melantik sekda defenitif KKT, Selasa (21/10/2025), Jauwerissa mengaku memerintahkan Kabag hukumnya untuk melaporkan belasan rakyatnya sendiri.
“Saya tahu ada laporan polisi bagi mereka,” ucapnya.
Ricky secara refleks tak bisa menutupi kekagetannya ketika media ini kembali mengingatkan statemennya untuk tidak memproses hukum para demonstran.
Soal alasan laporan polisi, ia sampaikan kalau seingatnya saat ketemu para pendemo perwakilan, kedua belah pihak telah sepakat melakukan aksi damai.
Namun, kemudian lanjut Ricky bahwa ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi ini.
“Ya lihat saja, kalau memang ternyata bukan setingan. Lihat hasil pemeriksaan seperti apa,” tandasnya.
Baca Juga:
Demo PPPK, Massa Hancurkan Kantor BKD Tanimbar; Geram dengan Statemen Bupati: https://sentralpolitik.com/demo-pppk-massa-hancurkan-kantor-bkd-tanimbar-geram-dengan-statemen-bupati/
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, memilih untuk tidak merespon permasalahan hukum ini. (*)