AMBON, SentralPolitik.com – Walikota Ambon Bodewin Wattimena secara resmi mengukuhkan Satgas Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (PPTSL) di Kota Ambon, Senin (22/12/2025) pagi.
Acara berlangsung di Lapangan Pattimura Park juga diikuti penyerahan simbolis sejumlah satwa yang akan dilestarikan melalui program konservasi.
Satgas ini bertugas mengendalikan peredaran tumbuhan dan satwa liar di Kota Ambon.
Ini sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di Provinsi Maluku.
Dalam sambutannya, Bodewin menyatakan pengukuhan Satgas sebagai langkah strategis melindungi alam dan satwa liar di wilayahnya.
“Kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keanekaragaman hayati, baik tumbuhan maupun satwa, yang ada di Kota Ambon.’’
‘’Pembentukan Satgas ini adalah komitmen bersama melestarikan alam dan memastikan sumber daya alam tidak hilang karena eksploitasi yang tidak terkendali,” ujarnya.
FOKUS
Satgas memiliki empat fokus kerja utama: pencegahan perdagangan ilegal dan penyelundupan.
Selanjutnya, pengawasan peredaran satwa dan tumbuhan yang dilindungi, penegakan hukum terkait serta upaya konservasi.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Maluku Danny H. Pattypeilohy yang hadir menyatakan pentingnya Satgas dalam menghadapi tantangan ekologis.
“Maluku terkenal dengan keanekaragaman hayatinya yang sangat tinggi, dan kita harus berupaya keras agar tidak kehilangan satwa-satwa langka,’’ katanya.
Melalui Satgas ini, kita bisa lebih terorganisir dalam pengawasan, pengendalian, dan penegakan hukum.
Danny juga mengungkapkan bahwa Kota Ambon sedang membangun aviary atau tempat penangkaran satwa langka.
Aviary ini nantinya akan menjadi tempat penangkaran non-komersil, di mana masyarakat bisa datang untuk menikmati dan belajar tentang satwa di Ambon.
‘’Kami berharap, aviary ini akan mendukung kegiatan edukasi dan rekreasi, serta meningkatkan kesadaran tentang konservasi,” katanya.
Selain itu, aviary ini untuk menarik wisatawan.
“Kita berharap bisa meningkatkan sektor ekowisata yang pada akhirnya akan mendukung pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga:
Polda Maluku Gagalkan Perdagangan Belasan ekor Burung Dilindungi: https://sentralpolitik.com/polda-maluku-gagalkan-perdagangan-belasan-ekor-burung-dilindungi/
Hadir pada pengukuhan ini Kapolresta Ambon, Kajari dan Kadis DLH dan Persampahan yang semuanya berkomitmen mendukung tugas Satgas.(*)






