AMBON, SentralPolitik.com – Polsek Baguala berhasil menggagalkan masuknya Sopi dari Pulau Seram di Terminal Transit Passo, Kota Ambon.
Polisi menggagalkan masuknya Miras saat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia, Jumat (10/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 12.30 WIT itu dipusatkan di Terminal Transit Negeri Passo, Kecamatan Teluk Ambon Baguala.
Razia tersebut menyasar angkutan umum lintas Seram–Ambon yang dicurigai membawa minuman keras tradisional jenis sopi.
Plt. Kapolsek Baguala IPTU Eddy Risakotta, S.Sos, memimpin Razia didampingi Kanit Samapta AIPTU J. W. Maitimu dan Ka SPK Shift II AIPDA Jocsan Layono bersama sejumlah personel.
Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan minuman keras tradisional jenis sopi tanpa identitas pemilik.
Barang bukti tersebut terdiri dari dua karung putih dan dua karton besar, masing-masing berisi 30 liter.
Total barang bukti sebanyak 120 liter sopi. Selanjutnya, petugas menggiring seluruh BB ke Mapolsek Baguala untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Baguala melalui keterangannya menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi Kamtibmas.
Selanjutnya menekan peredaran Miras tradisional yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas hingga tindak pidana.
Baca Juga:
Polsek Baguala Amankan Puluhan Liter Sopi di Kawasan Terminal Transit: https://sentralpolitik.com/polsek-baguala-amankan-puluhan-liter-sopi-di-kawasan-terminal-transit/
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 13.20 WIT dalam situasi aman dan kondusif. (*)


