AMBON, SentralPolitik.com – OJK Provinsi Maluku terus mendorong perluasan akses keuangan masyarakat melalui penguatan koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Ambon.
Upaya strategis ini lewat Rapat Pleno TPAKD Kota Ambon Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Lantai 5 Kantor OJK Maluku, Selasa (14/4/2026).
Pertemuan bertujuan mengevaluasi kinerja sekaligus merumuskan langkah konkret guna memperluas inklusi keuangan di daerah.
Walikota Bodewin Wattimena dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi dan akses perbankan bagi masyarakat.
AKSES KEUANGAN
Menurutnya, akses keuangan yang merata merupakan kunci utama untuk mendongkrak kesejahteraan.
“Masyarakat yang sejahtera tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tapi juga memiliki tabungan serta akses terhadap layanan keuangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, TPAKD menjadi wadah strategis untuk memecahkan persoalan akses keuangan.
Oleh karena itu, keterlibatan aktif seluruh pihak sangat dibutuhkan agar manfaatnya bisa dirasakan luas oleh masyarakat.
Walikota juga menyoroti kondisi ekonomi Kota Ambon yang cukup solid dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian Maluku.
Pertumbuhan ekonomi tetap positif, sementara inflasi pada Maret 2026 tercatat sekitar 3,18 persen, masih dalam rentang aman.
Angka kemiskinan pun menunjukkan tren penurunan dari 5,13 persen menjadi 4,34 persen sepanjang 2025.
Meski demikian, ia mengingatkan kerentanan ekonomi masyarakat masih perlu kewaspadaan sehingga perlu intervensi kebijakan yang berbasis data akurat dan tepat sasaran.
Kedepan, ada sejumlah fokus utama yang akan digenjot, antara lain penguatan ekosistem ekonomi kreatif, peningkatan akses pembiayaan UMKM, digitalisasi transaksi, serta edukasi literasi keuangan.
Ia juga mendorong perbankan agar lebih agresif menyalurkan kredit ke sektor produktif ketimbang konsumtif.
“Jika UMKM bertumbuh, maka ekonomi daerah juga akan bergerak positif. Di sinilah peran penting sektor jasa keuangan,” tegasnya.
RENTENIR
Selain itu, ia menyinggung upaya pemberantasan praktik rentenir, khususnya di pasar tradisional seperti Pasar Mardika.
Hal ini perlu menjadi perhatian serius karena menghambat perputaran ekonomi masyarakat kecil.
Baca Juga:
OJK Hadir Lindungi Kepentingan Masyarakat: https://sentralpolitik.com/ojk-hadir-lindungi-kepentingan-mayarakat/
Bodewin berharap hasil pleno dapat menyatukan komitmen seluruh pihak demi mewujudkan pemerataan akses keuangan yang nyata bagi warga kota. (*)






