Sosok Kita

Bunga Koh Agus dan Panggilan Tak Terjawab David Katayane!

×

Bunga Koh Agus dan Panggilan Tak Terjawab David Katayane!

Sebarkan artikel ini

Catatan SentralPolitik.com Sepekan

KOLOSE foto SentralPolitik.com sepekan.
KOLOSE foto SentralPolitik.com sepekan.-f:IST_
Jumpa lagi dengan catatan SentralSepekan. Ini pekan-pekan jelang puncak HUT Proklamasi ke- 78. Aura proklamasi sudah terasa, dari RT sampai ke level propinsi dan nasional. Dan cuaca sepertinya mendukung perayaan ini.

Hujan yang selalu menghantui, perlahan mulai menghilang. Kita sudah memasuki hari-hari El Nino (kekeringan). Meski kering, kita berharap tidak ada kekeringan sampai gagal panen dan busung lapar.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Kalau kemarau panjang, dikuatirkan Gizi Buruk menerjang anak-anak kita dan ibu hamil, terutama di pedesaan. Tapi jangan kuatir, ada dana Stunting… Eits, dana itu terbatas, jadi jaga kesehatan Anda dan keluarga!.

PAK DAVID

Pekan kemarin, kasus David Katayane cukup menyedot perhatian kita. Dia sudah d-Rutan-kan polisi. Katayane itu dilaporkan melakukan pelecehan seksual. Pada anak buahnya pula. Ini masuk kategori bejat!

Kanapa bejat? Dia itu mengepalai Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (P3A) Propinsi Maluku. Sebagai Kadis, Katayane sejatinya memiliki 12 tugas pokok terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Dia musti memberdayakan perempuan dan melindungi anak2. Tugas, fungsi dan arah kebijakan Dinas P3A itu dirumuskan setebal 135 halaman. Kok tau? Hmm… ada di Renstra Propnsi Maluku 2019-2024 tuh. Visi-misinya sangat jelas! Datanya lengkap disana. Anda bisa mengunduhnya.

Sayang, tinggal setahun lagi renstra itu berakhir (2024), eh Katayane keburu terjerat kasus. David bukan melindungi dan berdayakan perempuan, tp pejabat yg tak lama lagi pensiun ini justru ‘perdayaan’ perempuan. Anak buahnya pula!… Memalukan kaum Hawa, membuat keluarga esmosi! …

Karena itu, aktifis perempuan rame2 turun jalan berteriak… Bersandar di GPD dan istirahat makan di Tribun Lapmer… Polisi bergerak, Katayane pun mundur dari kursi Kadis.

Kursi pak kadis itu bisa berputar sekalian jadi saksi bisu saat genting, ketika Katayane berlaga menebar napsu…!? Eist ‘panggilan napsu tak terjawab’, David malah buru2 kena roaming ‘fitur layanan provider’ Polda Maluku.

Karena itu jangan heran asam lambungnya naik saat diperiksa penyidik. Urat sarafnya bekerja tak karuangg, membuat suhu tubuhnya tiba2 naik. Panas sedang, dibawah panas tinggi. Dia dievakuasi ke rumah sakit.

‘’Suhu tubuhnya agak naik, agak panas. Pemeriksaan sempat kita tutup sebentar,’’ kata Kasubdit IV Reskrimum Polda Maluku, AKBP Sulastri Sukidjan, SH, S.IK, MM. Sulastri itu seorang Polisi Wanita. Dia tentu paham apa yg dialami seorang wanita bila dilecehkan.

Bgt sehat, pak David langsung dikerangkeng… Kita tunggu putusan hakim bagi dia… Semoga saja sidang nnti, majelis hakim tak dipimpin hakim perempuan… Oiya, hakim itu obyektif, professional dan akan memutus seadil-adilnya bagi pelaku dan korban. Seadilnya, bukan sepanas-panasnya…

BUNGA KOH AGUS

Oiya pekan kemarin, pencairan dana Utang Pihak Ketiga (UP3) di Kabupaten KKT jadi sorotan. Dana sebesar Rp. 20 ton dicairkan Pemda ke pengusaha Agustinus Thiodorus alias AT bin Koh Agus.

Kok jadi sorotan?! Begini, April 2023 kemarin, KPK sudah bertandang ke Tanimbar. Supervisi..! Kebetulan dana sebesar Rp. 9 M barusan dicairkan ke Koh Agus. Awalnya Koh Agus melakukan pekerjaan di Bandara Saumlaki. Nilainya Rp. 700 juta.

Pencairan tertunda2, dan Koh Agus mengajukan gugatan di pengadilan, dan nilainya naik membengkak menjadi Rp. 9 miliar. Noh, disana si Koh ternyata ikut menghitung bunga2 hutang. Padahal usaha dia bukan Perbankan… paham khan?

Tp pengadilan meluluskan gugatan Agus. Penagihannya pun melibatkan oknum jaksa. Pemda terpaksa membayarnya. Apalagi sudah ada rekomendasi dari Inspektorat Kemendagri. Meski oknum Inspektorat itu disinyalir ikut menerima hadiah Rp. 300 ton dr kasus sengkarut utang piutang ini.

Nah, ketika KPK tahu ada pencairan tak beres ini, KPK menyebut ‘mens rea’ alias ada niat jahat dibalik ini. KPK sebetulnya berharap pencairan cuma pd material saja. Artinya sesuai nilai kontrak. Sekalian mengingatkan pemda utk hati2 membayar hutang.

PASAR OMELE

Eh, tiga bulan setelah KKP balik ke Jakarta, Pemda diam-diam mencairkan Rp. 20 M utk hutang Pasar Omele. Nilainya jauh lbh besar dari pencairan sebelumnya. Lagi2 Koh Agus ada disana. Uang Pemda mengalir dari Dinas Cipta Karya & Tata Ruang.

Proyek pasar ini juga memiliki cerita sengkarut hutang pi hutang antara Pemda KKT vs Koh Agus sedari tahun 2009. Dari Rp. 75 M membengkak menjadi Rp. 90 M.

Awalnya sih ada konsultan independen yang diundang menghitung. Selesai, Pemda menyodorkan nilai Rp. 22 M. Tapi koh Agus menolak. Dia menyebut angka Rp. 44 M… 2 X lipat.

Bla bla bla… Bim sala bim.. eh putusan pengadilan justru mengetok angka Rp. 93 miliar… hmm apa itu putusan Dading kah??

Toh, meski jauh hari KPK sudah mengingatkan soal hutang2 ini, Pemda tetap nekat membayar. Itu sih bukan ‘panggilan tak terjawab’ ala pak David, tapi notifikasi sengaja dimatikan. Diarsipkan namanya kalo di ponsel Samsung…

Tapi kenapa bisa membayar ya!? Apakah memang ada kekuatan melebihi KPK sehingga mereka nekat mmbayar? Perampokan berjamaah kah ini??

Ataukah ini bagian dari bentuk pencucian uang yang melibatkan instansi2 terkait. Yah ada oknum hakim, jaksa, Inspektorat dan tentu penjabat bupati KKT saat ini. Lalu Gubernur? Wallahu A’lam Bishawab…

Atau bukan tidak mungkin oknum2 di Pemda itu sudah putus asa dan siap terima nasib… Toh, ada 21 dinas/ badan disana lagi menunggu jaksa selesai menjobloskan satu per satu kasus SPPD fiktif di tahun 2020… Semuanya tidak bisa lari dari kasus ini. Panas-dingin menanti…

Toh sudah ada ‘yurispundensi’ atas kasus SPPD fiktif tadi tuh. Lihat saja Kabag Hukum dan Bendahara Setda KKT sudah diadili dan ditahan. Belum lagi 6 anggota Dinas BPKAD yg sudah menyandang kasus tersangka dengan kasus serupa. Meski jaksa masih irit-irit menahan mereka…

SIKAT Bro!

So..; bukan tdk mungkin Kekuatan Sisa yang ada dipake saja utk mencairkan dana tadi. Toh, hasil pencairan dana Pasar Omele akan terbagi menyebar, sekalian menjadi nutrisi mnambah nyawa. Sebab… cepat atau lambat pada akhirnya para pejabat disana akan jadi tahanan Jaksa di kasus SPPD fiktif.

Mumpung msh ada uang, kesempatan dan kewenangan, uang Negara dirampok sajalah… Duit dulu lah, masalah belakangan!!! mafiA kah itu? Ah ngerii…

Noh, pada titik ini sebetulnya Tanimbar harus diselamatkan. KPK dan Jaksa sudah saatnya bertindak, menyelamatkan daerah yang lagi sekarat itu. Caranya, mereka-mereka yg sudah terdeteksi bermasalah harus dibersihkan, supaya tidak ada kesempatan tambahan merampok uang Negara.

Baca juga:

https://sentralpolitik.com/ohhel-nino-apollo-dan-nano-nano/

Bila tidak, Tanimbar, daerah terkorup dan termiskin di Maluku itu akan kering terus. El Nino keuangan. Uang daerah dikuras, rakyat tetap menderita… KPK posisi…??? MERDEKA!!!

#JumpaPekanDepan

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (1)

  1. Ping-balik: Burung Surga…!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *