Kamtibmas

Polsek Salahutu Musnahkan 500 Liter Miras Jenis Sopi Hasil Razia

×

Polsek Salahutu Musnahkan 500 Liter Miras Jenis Sopi Hasil Razia

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan Miras
Pemusnahan ratusan liter Miras jenis Sopi di Polsek Salahutu. f:ALIM-

AMBON, SentralPolitik.com – Polsek Salahutu memusnahkan barang bukti Miras tradisional jenis sopi sebanyak 500 liter hasil razia di wilayah hukumnya, Jumat (22/5/2026).

Kapolsek Salahutu AKP Aris memimpin pemusnahan yang berlangsung di Mapolsek Salahutu, Desa Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah.

Turut hadir Kepala Kecamatan Salahutu Fadli Tuarita; Danramil Salahutu, Kapten Hamlek Lumamuly; Wakapolsek IPDA Rudi Rihulay.

Selanjutnya; Raja Negeri Tulehu Urian Ohotella, Raja Negeri Liang Taslim Samual, serta perwakilan Raja Negeri Waai dan Negeri Tengah-Tengah.

Langkah pemusnahan ini sebagai komitmen aparat keamanan memberantas peredaran Miras yang kerap menjadi pemicu gangguan Kamtibmas.

Mengawali rangkaian kegiatan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh unsur Muspika Kecamatan Salahutu.

Berikutnya melakukan proses pemusnahan barang bukti oleh unsur Muspika bersama personel Polsek Salahutu.

Pemusnahan berlangsung dengan menuangkan seluruh minuman keras dari kemasan ke tanah hingga tidak dapat menggunakannya lagi.

Kapolsek Salahutu AKP Aris mengaku kegiatan tersebut merupakan langkah nyata kepolisian bersama pemerintah kecamatan dan tokoh masyarakat dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif di Salahutu.

Ia juga menghimbau masyarakat agar tidak memproduksi, mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras ilegal.

Baca Juga:

Polsek Pelabuhan Amankan 210 Liter Sopi di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon, Hendak Dibawa ke Weda: https://sentralpolitik.com/polsek-pelabuhan-amankan-210-liter-sopi-di-pelabuhan-slamet-riyadi-ambon-hendak-dibawa-ke-weda/

‘’Karena dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, termasuk gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas,’’ tandasnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram