Pemerintahan

11 Tahun Mangkrak, Bupati Ozan Lanjutkan Proyek KTM Kobisonta

×

11 Tahun Mangkrak, Bupati Ozan Lanjutkan Proyek KTM Kobisonta

Sebarkan artikel ini
Zulkarnain Awat Amir
Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir. Ia menegaskan akan melajutkan Proyek KTM Kobisonta tahun 2027 mendatang. f:F4S-

MASOHI, SentralPolitik.com – Proyek Kota Terpadu Mandiri (KTM) Kobisonta, Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah bakal berlanjut pada tahun 2027.

Proyek ini terbengkalai selama 11 tahun di era kepemimpinan Bupati Abdullah Tuasikal periode 2002-2007 dan 2007-2012.

Padahal KTM di gadang-gadang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi.

Di era kepemimpinan Zulkarnain Awat Amir ini, proyek besar itu kembali masuk dalam delapan agenda prioritas pembangunan daerah 2027.

Kebijakan Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir ini berjalan di tengah sorotan publik terhadap nasib proyek miliaran rupiah yang mangkrak tanpa kelanjutan.

“KTM kita kembangkan lebih serius, objektif, tepat fungsi, tepat sasaran sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, ” ujar Ozan, saat Musrembang RKPD, Kamis (9/4) lalu.

Selanjutnya, dari delapan prioritas pembangunan, kata Bupati Ozan, mencanangkan, dua program telah memasuki tahap awal pelaksanaan.

Yakni, hibah lahan pembangunan Dermaga Feri Pa’a dan groundbreaking hilirisasi Pala dan Kelapa.

Sementara enam agenda lainnya, termasuk kelanjutan pembangunan KTM Kobi, Pemkab menyiapkan untuk realisasisecara bertahap.

Bupati Ozan menegaskan rancangan arah kebijakan pembangunan Maluku Tengah 2027 untuk mempercepat kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama,” tandasnya.

Baca Juga:

Tuasikal Lapor Pembuat Poster KTM ke Polisi, Kajari: Masa Kadaluwarsa Bisa Diusut: https://sentralpolitik.com/tuasikal-lapor-pembuat-poster-ktm-ke-polisi-kejari-masa-kadaluarsa-bisa-diusut/

Keterbatasan fiskal harus memenuhi jawaban dengan inovasi kebijakan, kolaborasi lintas sektor, serta kemitraan dengan swasta dan masyarakat. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram