AMBON, SentralPolitik.com – Pemerintah Kota Ambon meluncurkan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) Online.
Kehadiran SIPD RI sebagai langkah nyata memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah, di Ruang Vlissingen Balai Kota, Jumat (12/6/2026)..
Turut mendukung peluncuran Bank Maluku-Malut bersama Direktorat Bina Keuangan Daerah dan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendagri.
Peluncuran ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan sistem pengelolaan keuangan yang lebih transparan, akuntabel, efisien, dan terintegrasi melalui pemanfaatan teknologi digital.
Walikota Bodewin Wattimena menegaskan digitalisasi merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari dalam penyelenggaraan pemerintahan modern.
TRANSAKSI ONLINE DAN NON TUNAI
Penerapan SIPD RI Online akan makin memperkuat komitmen Pemkot dalam menerapkan sistem pelayanan dan transaksi keuangan secara online serta non-tunai.
“Kita ingin semua berjalan secara online dan non-tunai. Mulai dari pembayaran gaji hingga biaya perjalanan dinas.’’
‘’Semuanya harus berlangsung secara digital untuk menjamin kecepatan, ketepatan, transparansi, dan akuntabilitas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penggunaan sistem digital mampu meminimalisasi berbagai potensi permasalahan administrasi yang selama ini sering terjadi dalam transaksi tunai.
Selanjutnya sistem ini juga memungkinkan pemerintah melakukan pemantauan secara real time terhadap berbagai transaksi dan kondisi kas daerah.
Wattimena menambahkan, implementasi SIPD RI Online sejalan dengan visi Ambon sebagai kota berbasis teknologi.
Apalagi, Ambon telah masuk dalam program 100 Smart City Indonesia dan terus menunjukkan perkembangan sebagai kota digital.
“Digitalisasi tidak bisa kita hindari. Ambon sudah berada pada jalur yang tepat sebagai kota yang memanfaatkan teknologi informasi dalam berbagai pelayanan publik. Kita ingin menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lain di Maluku,” katanya.
CAPAIAN PEMBANGUNAN
Wattimena juga menyorot capaian pembangunan yang berhasil, termasuk keberhasilan mempertahankan tingkat kemiskinan ekstrem pada angka nol serta opini WTP atas Laporan Keuangan Pemkot 2025.
Namun demikian, ia mengingatkan berbagai penghargaan dan apresiasi tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Kalau sudah mendapat WTP, tidak boleh turun lagi. Cara mempertahankannya sederhana, yaitu melaksanakan program sesuai perencanaan dan tidak menyalahgunakan kewenangan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah agar mampu beradaptasi dengan perkembangan sistem digital yang terus mengalami penyempurnaan.
Baca Juga:
Pedagang di Pasar Trandisional Bakal Diberlakukan Pembayaran Non Tunai: https://sentralpolitik.com/pedagang-di-pasar-tradisional-bakal-diberlakukan-pembayaran-non-tunai/
Melalui peluncuran ini, Pemkot optimistis pengelolaan keuangan daerah makin efektif, efisien, transparan, dan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih baik. (*)






