AMBON, SentralPolitik.com – Ini dua kawasan di Kota Ambon yang segera memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Kedua kawasan itu yakni Baguala–Leitimur Selatan serta Semenanjung Nusaniwe–Soya.
Pemkot Ambon menggelar Konsultasi Publik II terkait penyusunan RDTR dan KLHS untuk dua kawasan prioritas.
Forum ini menjadi langkah krusial guna menyempurnakan dokumen perencanaan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas di Ambon, Senin (13/7/2026).
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Rustam Simanjuntak membacakan sambutan Walikota Ambon.
Hadir saat itu pimpinan OPD, tim penyusun dokumen, akademisi, pemerintah negeri dan desa, organisasi profesi, komunitas, hingga pelaku usaha.
Walikota menegaskan, konsultasi publik menjadi bagian tak terpisahkan untuk memastikan RDTR dan KLHS disusun secara komprehensif, transparan, dan benar-benar sesuai kebutuhan daerah.
Menurutnya, beragam masukan yang diterima pada Konsultasi Publik I pada Desember 2025 lalu telah menjadi dasar menyempurnakan substansi kajian.
Mulai dari identifikasi isu pembangunan berkelanjutan hingga tantangan lingkungan hidup yang dihadapi Kota Ambon.
“Berbagai masukan dari tahap pertama menjadi bahan penting dalam mengidentifikasi isu pembangunan, menyempurnakan isi kajian.’’
‘’Serta menajamkan perhatian terhadap tantangan lingkungan dan pembangunan yang harus diatasi,” ujar Rustam.
KELESTARIAN LINGKUNGAN
Pemkot Ambon juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kemajuan pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Ia berharap peserta menyampaikan kritik, saran, dan masukan yang berdasar kondisi riil di lapangan.
‘’Agar dokumen RDTR kelak mampu meminimalkan risiko bencana sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem,’’ ingatnya.
Walikota menilai perbedaan pandangan dalam forum adalah hal wajar.
Asalkan pengelolaan secara konstruktif guna melahirkan dokumen perencanaan yang berkualitas, mudah diterapkan, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui tahap konsultasi kedua ini, Pemkot Ambon menargetkan terciptanya kesepahaman bersama dalam menyempurnakan dokumen KLHS serta pengintegrasiannya ke dalam RDTR kedua kawasan tersebut.
Baca Juga:
PUPR Ambon Gelar FDG Penyusunan RDTR dan KLHS Wilayah Letisel dan Nusaniwe: https://sentralpolitik.com/pupr-ambon-gelar-fgd-penyusunan-rdtr-dan-klhs-wilayah-letisel-dan-nusaniwe/
Dokumen ini nantinya akan menjadi pedoman pembangunan kota yang lebih tertata, ramah lingkungan, dan berkelanjutan di masa mendatang. (*)






