AMBON, SentralPolitik.com – Lima anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon mendapat pengurangan masa pidana pada peringatan Hari Anak Nasional 2026.
Anak-anak ini mendapat pengurangan masa pidana karena menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani proses pembinaan.
Proses pengurangan hukuman ini berlangsung di Aula LPKA Ambon, Negeri Passo, Ambon dalam peringatan dengan tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, Kamis (23/7/2026).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam sabutan yang dibacakan Kepala LPKA Kelas II Ambon Manuel Yenusi, mengaku peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan.
Melainkan pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menjamin pemenuhan hak anak, termasuk mereka yang berhadapan dengan hukum.
“Setiap anak adalah amanah sekaligus aset strategis bangsa. Kasih sayang kepada anak tidak berhenti ketika mereka bersinggungan dengan hukum.’’
‘’Justru di saat itulah negara harus hadir memberi perlindungan, pembinaan, pendampingan, dan harapan agar mereka mampu memperbaiki diri,” ujar Manuel.
Ia menegaskan pembinaan di LPKA bukan bentuk pembalasan, melainkan upaya negara mengembalikan anak ke jalur yang lebih baik lewat pendekatan pendidikan, pembentukan karakter, pemulihan, serta keadilan restoratif.
Dan merupakan bentuk apresiasi bagi anak binaan yang konsisten mematuhi aturan, mengikuti seluruh program, dan berkomitmen tidak mengulangi perbuatan keliru.
Penghargaan ini adalah harapan dan motivasi agar kalian terus berjuang menata masa depan.
‘’Belajarlah, hargailah orang tua dan para pembina, serta bangunlah cita-cita setinggi mungkin,” pesan Manuel kepada seluruh anak binaan.
APRESIASI
Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Ia menegaskan setiap anak berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk tumbuh, berkembang, dan meraih masa depan, tanpa terkecuali.
“Pengurangan masa pidana ini bukan sekadar hadiah, melainkan bukti bahwa perubahan baik mendapat perhatian negara,” ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak menghakimi, melainkan memberikan dukungan agar anak-anak tersebut mampu bangkit kembali.
“Keberhasilan pembinaan tidak bisa berjalan sendiri, butuh sinergi semua pihak agar mereka kembali menjadi pribadi yang bermanfaat,” tambahnya.
Baca Juga:
Dua Anak Bebas dari LAPAS Anak di Hari Anak Nasional 2025: https://sentralpolitik.com/dua-anak-bebas-dari-lapas-anak-di-hari-anak-nasional-2025/
Pemerintah berharap momentum ini memperkuat komitmen bersama mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan penuh kesempatan bagi seluruh anak Indonesia dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. (*)






