AMBON, SentralPolitik.com – Tim operasi Antik Salawaku Polda Maluku 2026 menyambangi Diskotik Blitz92 Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIT dinihari.
Hasilnya, Diskotik Blitz92 yang terletak di kawasan Urimessing, Kota Ambon ini masuk kategori BERSINAR alias ersih Narkoba.
Tim gabungan ini terdiri dari Ditnarkoba Polda Maluku, BNNP Maluku, POM TNI, Biddokes Polda Maluku serta Bea Cukai Wilayah Maluku.
Kompol Izaac Risambessy selaku Kepala Pusat Pengendalian Operasi Daerah (Kapusdalopsda) Antik Salawaku 2026 memimpinnya.
Setiba di Diskotik Blitz92, Owner Blitz92 Albert Tanihaha alias Ko Yongki menyambutnya dan mempersilahkan tim menuju ke lantai 2 hall Blitz.
Saat itu di Hall lantai 2, DJ terkenal sementara menyuguhkan atraksi live music, namun dengan hadirnya tim operasi ini, live music berhenti.
Kemudian Kompol Risambessy menjelaskan kehadiran tim operasi antik di tempat hiburan malam.
Selanjutnya tim operasi memeriksa tas dan barang bawaan semua yang ada di hall lantai 2.
Petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah ladies, karyawan, DJ maupun pengunjung. Hasilnya, semua dinyatakan negatif.
Dengan demikian Diskotil Blitz92 masuk kategori BERSINAR (Bersih Narkoba).
Terhadap hasil tes urine yang negatif, Komandan Tim Kompol Izaac Risambessy mengapresiasi dan berterima kasih kepada manajemen diskotik Blitz92 karena sudah mendukung kegiatan operasi antik Salawaku 2026.
“Saya berterima kasih karena Blitz92 sangat mendukung kegiatan operasi ini dengan keterbukaan menerima tim operasi antik,” ujarnya, usai berakhirnya kegiatan sambang di Diskotik Blitz 92.
LARANGAN KERAS
Sementara itu, owner diskotik Blitz92 Albert Tanihaha tegaskan selama ini mewajibkan seluruh karyawan dan ladies agar bebas barang haram bernama Narkoba.
“Saya tegaskan diskotik Blitz92 tidak boleh ada Narkoba yang masuk. Jika ada yang terlibat narkoba, saya berhentikan.”
“Karena sepanjang hidup saya tidak pernah bersentuhan dengan barang haram itu,” tegas Yongki.
Baca Juga:
BNNP Maluku Ungkap 14 Kasus, Tangkap 22 Tersangka Narkotika di 2024: https://sentralpolitik.com/bnnp-maluku-ungkap-14-kasus-tangkap-22-tersangka-narkotika-di-tahun-2024/
Tidak hanya memecat, pihaknya akan menyerahkan karyawan yang terlibat narkoba ke pihak kepolisian untuk mendapat proses hukum. (*)






