AMBON, SentralPolitik.com — Pemkot Ambon memberikan klarifikasi terkait tudingan miring soal perlakuan kurang pantas terhadap Majelis Latupati dalam Peringatan HUT ke-451 Kota Ambon di Lapangan Merdeka, Senin (7/9/2026).
Pelaksana Tugas Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Ambon, Hendrik Risakotta, menegaskan tata tempat dan penghormatan bagi Majelis Latupati telah disusun sesuai protokol acara resmi pemerintahan.
“Perlu bedakan acara pemerintahan dan acara adat. Posisi perayaan HUT Kota masuk dalam ranah acara pemerintahan,” ujar Hendrik saat memberikan keterangan, Rabu (9/9/2026).
Meski upacara menggunakan simbol dan atribut adat, statusnya tetaplah seremonial pemerintahan.
Karena itu pengaturan tempat duduk mengikuti aturan yang berlaku untuk acara kenegaraan setempat.
Berdasarkan aturan, kedudukan Majelis Latupati setara dengan pimpinan wilayah tingkat desa, negeri, maupun kelurahan.
Meski begitu, pihak pimpinan lembaga adat ini tetap mendapat tempat kehormatan khusus.
“Para raja dan kepala desa/ negeri di area VIP B, yaitu sebelah kanan tribun barisan paling depan. Khusus Ketua Majelis, tempat duduknya di barisan VVIP,” jelasnya.
Klarifikasi ini muncul sebagai respons terhadap isu yang beredar pasca-upacara, di mana muncul klaim dari rombongan Majelis Latupati.
Selain itu beredar pula narasi Ketua Majelis Latupati Kota Ambon, tidak berdampingan dengan Upu Latu dan Upu Pati Kota Ambon, melainkan di barisan keempat yang merupakan area ajudan.
Baca Juga:
Wattimena Jadi Upulatu, Toisuta Pati Kota Ambon; Ini Gelar Adat Walikota-Wawali: https://sentralpolitik.com/wattimena-jadi-upulatu-toisutta-pati-kota-ambon-ini-gelar-adat-walikota-wawali/
Risakotta menegaskan, tim protokoler telah bekerja sesuai aturan tata tempat resmi dan memastikan setiap tamu undangan penting terakomodasi dengan baik. (*)






