Pemerintahan

Bupati Tanimbar Bakal Surati KJB, Minta Hentikan Operasional HPH Yamdena

×

Bupati Tanimbar Bakal Surati KJB, Minta Hentikan Operasional HPH Yamdena

Sebarkan artikel ini
HPH Yamdena
Bupati Wakil Bupati KKT foto bersama Forum Gerakan Save Hutan Yamdena. Bupati menegaskan akan menghentikan operasional HPH Yamdena. f:Yanto S-

SAUMLAKI, SentralPolitik.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar akan menyurati PT Karya Jaya Berdikari (KJB) untuk meminta penghentian sementara operasional perusahaan HPH di Hutan Yamdena.

Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa menegaskan hal itu saat bertemu dengan Forum Gerakan Save Hutan Yamdena, Kades dan BPD Desa Arui Das serta Arui Bab, di ruang rapat Kantor Bupati, Selasa (6/10/2026).

Pertemuan itu merupakan tindak lanjut aspirasi Forum Gerakan Save Hutan Yamdena.

Sebelumnya berlangsung aksi demo pada 28 September 2026 serta pelaksanaan ritual adat Sweri dan Wampe (Sasi) pada 1 Oktober 2026.

JAGA KEAMANAN

Salah satu tuntutan utama Forum adalah penghentian sementara operasional PT KJB sampai pemeriksaan, audit, verifikasi dokumen.

Selain itu pemeriksaan lapangan terhadap aktivitas perusahaan berlangsung secara menyeluruh.

“Jadi kita akan surati, memintaPT KJB memberhentikan operasionalnya karena ada Sweri dan Wampe. Ini untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” kata Jauwerissa.

Menurutnya, keputusan itu juga mempertimbangkan pengalaman di wilayah Wermatang dan Makatian yang sebelumnya pernah menerapkan Sweri.

“Berkaca dari kasus di Wermatang dan Makatian karena mereka pernah Sweri, dan pihak KJB tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Jauwerissa bersama Wakil Bupati dr. Juliana Ch Ratuanak juga meminta semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban selama penyelesaian persoalan berlangsung.

“Kami minta untuk jaga keamanan dan ketertiban. Secara kelembagaan, kami akan mengundang Forkopimda untuk menyampaikan ini,” katanya.

KUMPUL BUKTI

Jauwerissa kembali menegaskan sikap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar terhadap keberadaan HPH PT KJB di Yamdena.

“Saya perlu tegaskan kembali bahwa sikap kami sejak awal adalah tolak HPH di Yamdena,” tegasnya.

Meski begitu, katanya, penghentian atau penutupan HPH secara permanen membutuhkan dasar administratif dan hukum yang kuat, termasuk bukti-bukti pelanggaran.

“Untuk menutup HPH ini butuh dukungan administrasi yaitu bukti-bukti pelanggaran. Saya sudah sampaikan juga kemarin untuk disiapkan,” katanya.

Karena itu, pemkab akan mengumpulkan data dan bukti terkait aktivitas PT KJB di lapangan untuk menjadi bahan pemeriksaan dan evaluasi.

Baca Juga:

Ketika Hutan Tanimbar Berhadapan dengan Dua Persimpangan PSN Blok Masela dan HPH Yamdena: https://sentralpolitik.com/ketika-hutan-tanimbar-berhadapan-dengan-dua-persimpangan-psn-blok-masela-dan-hph-yamdena/

Pemkab berencana mengunjugi lokasi kegiatan HPH dengan melibatkan, Forum Gerakan Save Hutan Yamdena, DPRD KKT dan DPRD Maluku sesuai kewenangan. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram
Penulis: Yanto SEditor: Editor SentralPolitik