Tipikor

Kejari SBT Kembali Geledah Sejumlah Titik, Tindaklanjuti Kasus Revitalisasi Pendidikan

×

Kejari SBT Kembali Geledah Sejumlah Titik, Tindaklanjuti Kasus Revitalisasi Pendidikan

Sebarkan artikel ini
GELEDAH
Tim Kejaksaan Negeri SBT menggeledah sejumlah titik terkait kasus dugaan korupsi program ravitalisasi pendidikan. F:AI

BULA, SentralPolitik.com – Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur kembali melakukan penggeledahan pada sejumlah titik.

Kasi Intel Kejari SBT, Candra Saputra dalam rilisya, Jumat (23/10/2026) menjelaskan penggeledahan ini untuk menindaklanjuti dugaan korupsi program Revitalisasi Satuan Pendidikan Anggaran 2026.

Pada Kamis (22102026) sekitar pukul 14.00 WIT, tim penyidik Kejari SBT  melaksanakan tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa titik lokasi di wilayah Kota Bula, Iukota SBT.

Penggeledahan ini berkaitan erat dengan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemerasan, Pungutan Liar (Pungli), dan/atau Gratifikasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.

Langkah penggeledahan di sejumlah lokasi strategis tersebut ini guna mendukung dan memperdalam proses penyidikan yang sedang berjalan.

Selain itu untuk mengumpulkan dokumen maupun barang bukti penting yang diduga berkaitan langsung dengan perkara ini.

Tindakan penyidikan ini menegaskan komitmen Kejari SBT dalam mengusut tuntas setiap indikasi penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:

Jaksa Temukan Indikasi Korupsi Rp.1 M di Dinas Pendidikan SBT; Korupsi, Pemerasan dan Pungli; https://sentralpolitik.com/jaksa-temukan-indikasi-korupsi-rp-1-miliar-di-dinas-pendidikan-sbt-korupsi-pemerasan-dan-pungli/

Khususnya pada sektor pendidikan yang menyangkut kepentingan publik dan masa depan generasi muda di Kabupaten Seram Bagian Timur. (*)

Baca Berita Menarik Lainnya! Dapatkan informasi terbaru dari SentralPolitik.com
Channel Telegram ➜