AMBON, SentralPolitik.com – Dugaan adanya SK Bodong di Pemeritah Kota Ambon khususnya di Dinas Pendidikan mulai terkuak.
Adalah oknum pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) inisial R diduga terlibat dalam permainan kotor untuk menerbitkan SK kenaikan pangkat.
“Ratusan guru yang sudah menjadi korban,’’ tandas seorang korban kepada media ini, Senin (26/10/2026).
Korban yang juga seorang guru ini bercerita, seorang Guru yang ingin naik pangkat/ golongan IV/ a ke IV/ b wajibkan memenuhi persyaratan tertentu, termasuk publikasi karya ilmiah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, kenaikan pangkat/ golongan dari IV/b ke IV/c juga harus memenuhi persyaratan kompetensi dan penilaian kinerja sesuai regulasi.
Namun, muncul dugaan kalau mekanisme itu tidak berjalan sebagaimana mestinya, dan para guru mengambil “jalan pintas” untuk mendapat kenaikan pangkat.
JALUR KHUSUS
Korban yang mewanti-wanti media ini tidak mempublis identitasnya ini menyebut, ada jalur khusus untuk naik pangkat tanpa melalui mekanisme dan aturan.
Caranya? “Kita menghubungi oknum pegawai BKD Kota Ambon untuk mengurus SK kenaikan pangkat. Nama itu sudah menjadi rahasia umum di kalangan guru,” jelasnya.
Siapa oknum itu? “Yang bersangkutan bernama pak R. Belakang terungkap kalau nama-nama yang berurusan lewat pak R tidak ada di aplikasi MyASN,” sebutnya lagi.
Ia mengaku, sebetulnya oknum pegawai BKD mengurus SK Kenaikan Pangkat dengan menerima sejumlah uang.
Setelah mengurus administrasi, guru-guru diminta mengupload berkas lewat operator sekolah masing-masing ke BKN Pusat agar bisa masuk di MyASN.
“Tapi belakangan nama-nama kita tidak tercatat di aplikasi sehingga ketahuan. Ada ratusan guru yang menjadi korban,” katanya mengakui.
Ia kembali menyebut para guru pemegang SK Bodong ini mengaku pasrah dengan langkah hukum dari Walikota Ambon ini.
SIAP KEMBALIKAN UANG NEGARA
Katanya lagi, seorang guru yang sudah mendapat kenaikan pangkat/ golongan, tentu mendapat tunjangan dari negara sesuai kepangkatan.
Karena itu dengan terungkapnya kasus ini ia mengaku pasrah dan siap mengembalikan uang negara yang sudah mereka terima selama ini.
Baca Juga;
Inspektorat Kota Ambon Audit Investigasi Dugaan SK Bodong di Lingkup Pemkot; https://sentralpolitik.com/inspektorat-kota-ambon-audit-investigasi-dugaan-sk-bodong-di-lingkup-pemkot/
“Jadi kita pasrah saja, kalau harus mengembalikan uang negara, ya kita harus siap mengembalikannya,” tandasnya. (*)






