Hukum dan Kriminal

Oknum Guru Cabul di SMP Masohi Jadi Tersangka

×

Oknum Guru Cabul di SMP Masohi Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ditahan Polisi
Animasi oknum guru cabul di salah satu SMP di Masohi menjalani penahanan dari polisi. f:AI-

MASOHI, SentralPolitik.com Seorang oknum Guru Cabul di Masohi Maluku Tengah berinisial MM  akhirnya resmi menjadi tersangka.  Penyidik selanjutnya menahan pelaku di Rutan Polres Maluku Tengah, Rabu (23/9/2026).

Guru berinisial MM yang sebelumnya berstatus terlapor kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan di Rutan Polres Malteng.

Kasi Humas Polres Maluku Tengah IPTU Yani Rumasoreng mengakui status guru yang dilaporkan berbuat cabul terhadap anak muridnya.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi maupun terlapor, statusnya kemudian naik menjadi tersangka dan penyidik menahannya,” jelas Yani.

Tersangka saat ini telah menjalani penahanan di Rutan Polres Maluku Tengah, dan berlaku mulai 22 September hingga 11 Oktober 2026 mendatang.

Penetapan tersangka dan penahanan karena penyidik menduga yang bersangkutan melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana Pasal 415 huruf b KUHPidana.

BERMULA DARI TANGISAN KORBAN

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah seorang siswi keluar dari ruangan sekolah dalam kondisi menangis. 

Peristiwa tersebut kemudian menjadi pintu masuk terbongkarnya dugaan tindakan seksual yang menyeret seorang guru.

Keluarga korban kemudian membawa persoalan tersebut ke kepolisian dan meminta proses hukum.

Ayah korban berinisial MMt sebelumnya menegaskan tidak menginginkan adanya penyelesaian melalui mediasi atau jalan kekeluargaan.

Baca Juga:

Oknum Guru di SMP Masohi Berbuat Cabul pada Seorang Siswi, Pelaku Masih Bebas: https://sentralpolitik.com/oknum-guru-smp-di-masohi-dilaporkan-berbuat-cabul-pada-seorang-siswi-pelaku-masih-bebas/

“Saya minta proses hukum. Itu tidak ada toleransi,” tegas orang tua korban. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram