MASOHI, SentralPolitik.com – Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menegaskan pelaksanaan Uji Kompetensi (UKOM) bagi pejabat pimpinan tinggi pratama bukan sekadar tahapan administratif untuk kepentingan mutasi maupun rotasi jabatan.
Proses tersebut harus menjadi instrumen untuk memastikan pejabat yang menduduki jabatan strategis memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas kepemimpinan sesuai kebutuhan organisasi pemerintahan.
Zulkarnain menegaskan itu saat membuka pelaksanaan Uji Kompetensi Mutasi/ Rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (4/11/2026), di Masohi.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja, kemampuan, dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat.
“Jabatan adalah amanah, bukan hak. Karena itu, setiap pejabat terus meningkatkan kemampuan, menunjukkan kinerja terbaik, serta memiliki komitmen yang kuat terhadap kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,” tegasnya.
Menurutnya, pelaksanaan uji kompetensi menjadi bagian penting dalam memastikan kesesuaian antara kapasitas pejabat dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah.
Karena itu, seluruh peserta diminta mengikuti proses tersebut secara sungguh-sungguh, jujur, dan penuh tanggung jawab.
PENATAAN KOMPETENSI
Ia juga berharap peserta mampu menunjukkan kemampuan, pengalaman, serta gagasan konstruktif yang dapat mendukung pengembangan organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya hasil pemetaan kompetensi yang objektif dan komprehensif. Dia berharap hasilnya menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam menentukan penempatan pejabat sesuai kebutuhan organisasi, prinsip meritokrasi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jadikan kegiatan ini sebagai momentum evaluasi diri dan penguatan komitmen dalam mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya.
Pelaksanaan uji kompetensi ini melibatkan tim penguji dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mengikutinya.
Bupati berharap proses tersebut dapat mendorong terwujudnya birokrasi pemerintahan yang semakin profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.
Namun, tantangan sesungguhnya tidak berhenti pada pelaksanaan uji kompetensi.
Objektivitas penilaian, transparansi proses, serta kesesuaian antara hasil evaluasi dan keputusan penempatan pejabat akan menjadi faktor penting.
Untuk memastikan mutasi dan rotasi jabatan benar-benar berorientasi pada peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Bupati Malteng Buka Karate Open Tournament 2026, Risamena: Kedepan Libatkan Banyak Daerah: https://sentralpolitik.com/bupati-malteng-buka-karate-open-tournament-2026-risamena-kedepan-libatkan-banyak-daerah/
Dengan demikian, proses penataan birokrasi di Malteng tidak sekadar menghasilkan pergantian posisi, tetapi juga menghadirkan perubahan nyata dalam kualitas tata kelola pemerintahan. (NAS)






